Jembrana (Metrobali.com)-

Dengan melibatkan ribuan pemuda dan pemudi serta OKP dari sejumlah organisasi pemuda dan kemasyarakatan, Senin (12/8) dengan menggunakan adat madia melakukan demonstrasi. Dengan mengambil start di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) ribuan demonstran dengan berjalan kaki menuju Mapolres Jembrana dan DPRD Jembrana.

Ribuan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Komponen Generasi Muda Jembrana itu meminta agar permasalahan human trafficking yang melibatkan anak dibawah umur segera dituntaskan termasuk jaringannya yang diduga melibatkan warga asing.

Gabungan organisasi pemuda diantaranya KNPI, DPK Peradah, Sabha Yowana, PPMI, Forum Komunikasi Remaja Hindu (FKRH) Jembrana, FKPPI, Pemuda Pancasila dan Pemuda Panca Marga, dalam orasinya di gedung DPRD Jembrana menyampaikan 6 sikap pernyataan yakni menolak eksploitasi anak dibawah umur, meminta pihak Pemkab Jembrana agar tidak mengeluarkan ijin pembuatan film (syuting film) Bali Big Brother di Jembrana, mendesak jajaran Kepolisian Resort Jembrana mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku human trafficking dan oknum yang memback-up kegiatan prostitusi.

Selain itu massa menuntut DPRD Jembrana bersikap tegas dalam melakukan pengawasan serta mampu memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap masyarakat Jembrana, menolak segala bentuk aktifitas dan prilaku pelecehan tatanan adat dan budaya Bali dan meminta setiap sekolah, orang tua, lembaga formal dan adat maupun dinas untuk lebih intensif melakukan kontrol dan pengawasan.

Ketua KNPI Jembrana Aryana Bisma saat dionfirmasi mengatakan langkah ini untuk menggugah seluruh pihak yakni Pemkab Jembrana, DPRD Jembrana, kepolisian, sekolah dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi dan menolak segala bentuk kegiatan berbau human trafficking yang melibatkan anak dibawah umur. “Kami dengan ini menyatakan menolak tegas segalan bentuk eksploitasi termasuk ekspoitasi anak dibawah umur. juga pembuatan film di Jembrana” tandasnya.

Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Wayan Rayun mengaku sangat mendukung bentuk penolakan yang dilakukan pemuda Jembrana. Sebab segala bentuk aktivitas, kegiatan dan perilaku yang berkembang selama ini, dikhawatirkan dapat mengganggu  dan mengarah pada pelecehan tatanan adat dan budaya Bali yang menjunjung nilai spiritual dan religius.

Sementara Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa didampingi wakil ketua dan sejumlah anggota dewan mengatakan DPRD jauh-jauh hari telah menyikapi dengan melakukan pertemuan orang tua dan siswa di sekolah. Komisi A juga telah membahas Perda nomor 4 tentang Human Trafficking. “Besok (Selasa, 13/8) saya akan bertemu dengan bendesa se-Jembrana, dengan harapan adat dapat berperan aktif. Undangannya sudah dikirim” ujarnya.

Demonstrasi yang dijaga ketat puluhan anggota polisi dari Polres Jembrana itu awalnya sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD  Jembrana. Setelah dipersilahkan masuk oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, akhirnya para demonstran itu menyampaikan aspirasinya di halaman gedung rakyat. MT-MB