SONY DSC

Denpasar (Metrobali.com)-
Ribuan massa Ormas Baladika dengan mengenakan pakaian adat hadir di lapangan Lagoon, Nusa Dua Minggu , (10/1).  Kehadiran mereka untuk menyaksikan penyampaian sikap resmi organisasi ini yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa.
Massa yang merupakan perwakilan dari seluruh Bali mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 wita. Petugas kepolisian tampak memberikan pengamanan maksimal pada acara ini. Bukan hanya di lokasi, tetapi di sekitar area kegiatan organisasi yang menyatakan punya 37 ribu anggota ini.

SONY DSC

Ketua Panitia sekaligus Humas DPD Baladika Bali Nyoman Sudiartha menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen secara pribadi sejak dua tahun lalu. “Hingga akhirnya komitmen tersebut dideklarasikan dengan kebersaman Ormas Baladika Bali. Ini bukan didasari oleh politik atau pengalihan isu setelah kejadian akhir Desember,” ujarnya.

Sementara itu dalam pernyataan sikap dsebutkan, rencana reklamasi telah menyita perhatian masyarakat Bali dimana sebagian besar telah menyatakan penolakan. Dinamika ini mestinya dicermati oleh pemerintah apalagi sudah disampaikan melalui berbagai cara mulai dari pemasangan spanduk, baliho hingga berbagai aksi massa.
Baladika Bali mengambil keputusan untuk menolak yang diambil melalui mekanisme organisasi dalam rapat tahunan. “Kami juga meminta Presiden RI membatalkan Perpres Nomor 51 tahun 2014 karena hal itu sudah menjadi asprasi masyarakat Bali dimana kami menyatu di dalamnya,” tegas pernyataan yang ditanda-tangani Ketua DPP Baladika Bali Bagus Alit Sucipta SH.
Adapun alasan lain yang melandasi penolakan karena Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi yang tak bsia sewenang-wenang diubah statusnya menjadi kawasan budi daya. Bila dipaksakan, reklamasi bisa menimbulkan banjir, menurunnya kualitas mangrove yang menjadi pelindung bagi ancaman tsunami.
Secara spiritual, Baladika meyakini bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci dimana setidaknya terdapat 60 titik sakral. Di dalamnya juga terdapat daratan pasang dan surut (muntig) dan juga alur tempat aktivitas ritual dan adat . Reklamasi seluas 700 ha akan membuat situasi kawasan itu berubah dan menurunkan nilai kesucian. JM-MB