Karangasem, (Metrobali.com) –

Ribuan masa sempat turun kejalanan lantaran diduga terpicu permasalahan tapal batas antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi, Karangasem pada Kamis (19/03/2020).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, puluhan personil Polres Karangasem diturunkan kelokasi untuk melakukan penyekatan diperbatasan antar kedua Desa Adat tersebut.

Tibuan masa sempat turun kejalan bahkan nyaris memanas sebelum akhirnya aparat kemanan berhasil meredamnya dengan cara melakukan negosiasi antar tokoh masyarakat kedua belah pihak untuk dimediasi ke Polres Karangasem.

Suasana mulai kondusif setelah kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengikuti proses mediasi dan masa akhirnya membubarkan diri kembali ke Balai Masyarakat.

Dalam mediasi tersebut, sejumlah kesepakatan dibuat antar kedua belah pihak salah satunya adalah, menyangkut tapal batas dimana kedua belah pihak sepakat untuk mengikuti proses dan keputisan majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem dan/atau majelis desa adat provinsi Bali.

Sementara itu, Kapolres Karangasem mengajak Prajuru dan warga untuk turut berpera aktif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Karangasem, apabila ada permasalahan menyangkut Tapal batas antar Desa agar diupayakan kordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan baik serta berikan kepercayaan kepada Kelian Adat, Bendesa,Tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijak dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Apabila nantinya dalam proses mediasi ada indikasi keranah pidana dengan bukti yang cukup agar segera melaporkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan hindari adanya provokasi dari pihak – pihak tertentu baik melalui media masa yang dapat memecah belah persatuan antara Desa Adat,” jelas Kapolres Karangasem. (SUA-MB)