Ribuan Liter Miras dan Sabu Dimusnahkan
Ribuan Liter Miras dan Sabu Dimusnahkan
Jembrana (Metrobali.com)-
Ribuan liter minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mikol) dimusnahkan, Kamis (22/12). Pemusnahan yang dilaksanakan di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana ini dilakukan dan disaksikan langsung pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil selama operasi cipta kondisi (Cipkon) dan operasi penyakit masyarakat (Pekat)” terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, ditemui seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2016 di GOR Krsna Jvara, Kamis (22/12) tadi pagi.
Upacara gelar pasukan yang melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, TNI dan instansi terkait serta Pramuka dan Pecalang (keamanan tradisional Bali) ini bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Jembrana I Putu Artha.
Dari data di Polres Jembraa, barang bukti (BB) yang dimusnahkan diantaranya 1.097 liter minuman keras (miras) jenis arak, 190 botol minuman beralkohol (mikol) jenis bir, 10 botol mikol jenis anggur dan 4 botol mikol impor serta 6,44 gram sabu-sabu. Pemusnahan BB miras dan mikol dilakukan dengan cara digilas, sedangkan BB sabu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Sementara selama kurun waktu Januari hingga Desember 2016 terdapat 24 kasus sabu-sabu dengan 26 orang tersangka. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.