Foto: Tokoh masyarakat Nusa Penida I Made Satria S.H., yang juga anggota DPRD Klungkung terpilih periode 2019-2024 dapil Nusa Penida dari PDI Perjuangan.

Klungkung (Metrobali.com)-

Retribusi wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Nusa Penida diharapkan membawa dampak positif yang nyata bagi perkembangan pariwisata khususnya juga pembangunan infrastruktur di kawasan ini.

Terlebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung dari sub pungutan retribusi wisman di enam titik pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida tiap bulannya bisa mencapai miliaran rupiah.

Misalnya pada periode 1 – 31 Juli 2019 retribusi turis asing ke kawasan yang disebut-sebut sebagai telur emas pariwisata Bali ini tembus atau mencapai Rp 1,8 miliar lebih.

Yang cukup menggembirakan dan menjadi sinyal positif adalah jumlah ini melampaui target Rp 1,5 miliar per bulan dengan target setahun Rp 18 miliar.

“Kami senang dan sambut positif jumlah hasil retribusi turis asing ke Kecamatan Nusa Penida pada bulan lalu melebihi target. Semoga tiap bulan ke depannya bisa terus di atas target,” kata tokoh masyarakat Nusa Penida I Made Satria S.H., ditemui di Nusa Penida, Rabu (7/8/2019).

Pria yang juga anggota DPRD Klungkung terpilih periode 2019-2024 dapil Nusa Penida dari PDI Perjuangan ini berharap hasil retribusi turis asing tersebut nantinya bisa sebagiannya dikembalikan untuk mengakselerasi pembangunan di Nusa Penida. Khususnya juga yang terkait dengan infrastruktur penunjang pariwisata dan fasilitas terkait lainnya.

“Semoga retribusi ini bisa menambah anggaran untuk pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata di Nusa Penida. Ini juga penting untuk kenyamanan wisatawan,” kata Made Satria yang dikenal pula berjiwa sosial tinggi dan bersama adiknya, Ketut Leo, sudah lama membantu pembangunan pura dan sumur bor di sejumlah wilayah di Nusa Penida.

Pria asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini lagi mengingatkan retribusi wisatawan ini harus diimbangi dengan peningkatan layanan dan infrastruktur, fasilitas pariwisata serta penataan destinasi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida.

“Saat ini masih ada keluhan-keluhan dari wisatawan asing maupun domestik bahwa sebagian besar tempat yang mereka kunjungi belum layak infrastrukturnya. Artinya mereka komplain dengan minimnya infrastruktur dan fasilitas pariwisata di Nusa Penida,” ungkap Made Satria.

Lebih jauh pria kelahiran 18 April 1972 silam itu membeberkan sejumlah hal yang sering dikeluarkan wisatawan berkaitan dengan infrastruktur yakni akses jalan di Nusa Penida yang belum memadai. Seperti akses jalan yang sangat sempit, belum lagi banyak jalan rusak menuju objek wisata hingga kemacetan menuju objek wisata di kawasan ini.

“Wisatawan mengeluh: kenapa saya masuk ke Nusa Penida harus bayar sementara infrastruktur yang saya temui begini-begini saja, jalan rusak parah, jelek, buruk, sempit,” kata Made Satria menirukan keluhan wisatawan.

Dengan berbagai keluhan wisatawan ini maka adanya pungutan wisatawan harus diimbangi dengan menggenjot pembangunan infrastruktur seperti jalan di Nusa Penida. “Harus ada pembangunan ruas jalan baru untuk menghindari atau mengurangi kemacetan yang ada,” harap Made Satria yang juga Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Relawan RJ2P (Relawan Jokowi Dua Periode ) Provinsi Bali itu.

Fasilitas di destinasi wisata juga masih sangat minim. Misalnya di Broken Beach, Angle Bilabong, Smokey Beach, Kelingking Beach dan mayoritas objek wisata lainnya. Sebut saja seperti fasilitas toilet yang masih sangat minim dan kurang layak di destinasi wisata ini.

“Jadi retribusi ini harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur dan fasilitas pariwisata yang memadai agar kita tidak malu dengan dunia internasional,” kritik tokoh masyarakat yang juga semakin gencar menyuarakan dan memperjuangkan perlunya grand desain atau master plan pembangunan dan pengembangan pariwisata Nusa Penida agar tidak berkembang liar.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Metro Bali terkait retribusi turis asing di enami titik pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida tercatat jumlah tertinggi berada dari Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Nusa Penida Rp 685.555.000. Lalu Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 476.745.000.

Kemudian disusul pemungutan retribusi di halaman Balai Desa Jungutbatu, Nusa Penida Rp 336.095.000. Pelabuhan di Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 169.285.000.

Selanjutnya di Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul, Nusa Penida Rp 121.635.000 dan Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida Rp 43.570.000. Total pendapatan pada bulan Juli 2019 mencapai Rp 1.832.685.000.

Pengenaan retribusi bagi wisatawan asing yang masuk ke Nusa Penida ini diberlakukan secara resmi mulai 1 Juli 2019 sudah ada payung hukumnya. Yakni sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Berdasarkan Perda 5/2018 tersebut, besaran retribusi yang akan dikenakan masing-masing sebesar Rp 25.000 per orang untuk dewasa dan Rp 15.000 per orang untuk anak-anak ini hanya berlaku bagi wisatawan asing. Sedangkan untuk wisatawan domestik, tidak dikenakan retribusi. (wid)