panen_ikan

Jembrana (Metrobali.com)-

Restribusi 2 persen dari hasil penangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara diduga banyak  yang bocor. Pasalnya praktik kongkalingkong masih terjadi dan sudah menjadi rahasia umum dikalangan nelayan.

Modus praktik kongkalingkong itu biasanya terjadi antara penjual, pembeli dan petugas pungut retribusi. Misalnya, satu perahu menangkap ikan hingga 5 ton, namun hanya dilaporkan atau tercatat 3 ton. Sementara pengelola atau pemilik perahu membayar restribusi utuh sesuai laporan hasil tangkapan. “Itu sudah biasa, yang bermain yang dibawah, termasuk petugas pungut. tapi pemilik perahu tetap bayar sesuai tangkapan” ujar seorang nelayan di PPN Pengambengan, Jumat (23/5).

Sumber ini juga mengatakan kebocoran juga bisa terjadi dengan menghindari penimbangan di TPI dengan langsung menimbang di pabrik-pabrik pembeli ikan. Dengan begitu, hasil tangkapan tidak terkena retribusi lantaran tidak melalui petugas timbang.  

Adanya kebocoran retribusi tersebut diakui Kabid Kelautan, Made Widanayasa. Menurutnya untuk meminimalisir praktik kongkalingkong itu pihaknya telah menerapkan bayar langsung. Selain itu juga menambah tenaga pungut “Setelah dibayar, saat itu langsung diserahkan (dibayarkan) ke Dispenda. Dulu saya pernah mengecek dugaan itu, lalu kita pangkas dengan sistem itu” terangnya.

Menurutnya tahun lau pernah menjadi temuan BPK karena adanya tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp.21 juta. Namun setelah dioptimalkan semua bisa diatasi. Bahkan menurutnya dulu sebelum pihaknya mengelola malah pernah tunggakan mencapai ratusan juta.

Pihaknya mengakui 13 tenaga outsourching dan seorang PNS yang ditugaskan untuk penagihan sering menemui kesulitan dilapangan. Pasalnya para penjual terkadang langsung melakukan penimbangan di pabrik untuk menghindari restribusi.

Menurutnya ada tiga pabrik yang sudah ditegur karena melakukan praktik itu, diantaranya Indohamafish, Bali Maya dan Indocitra. Sementara target retribusi tahun ini menurutnya naik dari Rp.300 juta menjadi Rp.600 juta. “Nanti juga akan kita tempatkan penimbangan di Muara untuk menghindari terjadinya kebocoran” pungkasnya. MT-MB