Tercatat 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi diangkat. Pengangkatan ditandai dengan pengambil sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Senin (5/8) siang tadi.
Tercatat 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi diangkat. Pengangkatan ditandai dengan pengambil sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Badung, Senin (5/8) siang tadi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung periode 2014-2019 Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. tersebut juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, pimpinan OPD serta camat, perbekl dan luirah Se-Badung. Hadir juga pimpinan dan KPU Badung, Panwas, serta tidak kurang dari 300 undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lanjut pembukaan oleh Ketua Dewan Putu Parwata. Acara pokok dalam rapat paripurna istimewa tersebut berupa peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Badung periode 2019 2024.
Menurut Parwata, peresmian ini untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sesuai sila ke-4 setelah pemilu serentak 17 April lalu. Khusus legislatif di Badung menghasilkan Dewan untuk diajukan ke Gubernur Bali. Selanjutnya, Gubernur lewat SK No.1.784 per 30 Juli 2019 menetapkan peresmian pemberhentian Dewan 2014- 2019 dan SK Nomor 1.785 01 per 30 Juli 2019 tentang peresmian pengangkatan DPRD Badung 2019-2024.
Berdasarkan hal tersebut, ujar Parwata, sebelum memangku jabatan, semua anggota Dewan terpilih mengucapkan  sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua PN lewat rapat paripurna istimewa.
Setelah pembacaan SK Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Badung Nyoman Predangga, ke 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024 pun diambil sumpah dan janjinya dan dipandu oleh Kepala PN Denpasar.
Komposisi anggota DPRD Badung 2019-2024 terdiri atas 28 anggota dari PDI Perjuangan, 7 anggota dari Partai Golkar, dua anggota dari Partai Demokrat, dua anggota dari Partai Gerindra, dan satu anggota dari Partai Nasdem.
Ke-40 anggota Dewan tersebut Nyoman Satria, Wayan Regep, Edy Sanjaya, Made Yudana, IB Alit Argapatra, Made Suardana, Rara Hita Sukmadewi, Komang Triani, Wayan Suyasa, Made Sunarta, Putu Alit Yandinata, Made Ponda Wirawan, IB Made Sunarta, Nyoman Dirgayusa, Gede Wiradana, Luh Putu Sekarini, GN Saskara, Gede Suardika, GL Umbara, Gusti Agung Inda Trimafo Yuda, Nyoman Suka, Made Wijaya, Wayan Sugita Putra, Wayan Luwir Wiana, Made Sumerta, Loka Astika, Nyoman Karyana, Ketut Suweni, Made Reta, Gusti Anom Gumanti, Putu Yunita Oktarini, Nyoman Graha Wicakcana, GN Sudiarsa, Luh Gede Sri Mediastuti, Gede Aryanta, Putu Parwata, Yayuk Agustini, Made Suryananda Pramana, Wayan Sandra, dan AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra.
Setelah membuka rapat paripurna, Putu Parwata menyerahkan palu pimpinan kepada Sekwan Predangga. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua PN Denpasar.
Selanjutnya, ditunjuk pimpinan sementara DPRD Badung yakni Putu Parwata dari PDI Perjuangan dan Wayan Suyasa dari Partai Golkar.
Saat memberikan sambutan Ketua sementara DPRD badung Putu Parwata mengucapkan puji syukur karena rapat paripurna istimewa  berjalan lancar. Dia pun mengajak semua Dewan untuk melakukan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat. Pada kesmepatan itu, ujar Parwata, pimpinan sementara mempunyai tugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi tata tertib DPRD dan memproses pimpinan DPRD definitif.
Gubernur Bali dalam sambutanannya yang dibacakan Bupati badung Nyoman Giri Prasta berharap DPRD menjaga kesucian alam Bali dan isinya. Muaranya untuk kebahagiaan sekala niskala berdasarkan Tri Saksi Bung Karno dan PPNSB. Yang perlu dijaga adalah tiga dimensi alam Bali, krama Bali dan budaya Bali.
Selain itu, DPRD pun memaksimalkan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan. “Sekali lagi selamat kepada Dewan yang telah terpilih dan selamat bertugas. Jalankan tugas setulus-tulusnya dan selurus-lurusnya,” ujar Gubernur.  (ADV/MB)