Keterangan Foto: I Wayan Sukadana alias Minggik (26) saat dibawa ke RSJ Bangli. 
Gianyar, (Metrobali.com)-
Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Gianyar sempat dihebohkan dengan aksi pemerasan uang dengan senjata tajam terhadap pemilik warung Ni Made Sundari (51) pada Jumat (6/12/2019) lalu oleh orang yang tidak dikenal. Namun setelah kepolisian dari Polsek Payangan melakukan penyelidikan, didapati fakta bahwa pelaku tersebut mengidap gangguan kejiwaan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Payangan  AKP I Gede Sudyatmaja, Senin (9/12/2019). Kapolsek mengatakan bahwa pelaku pemerasan uang sudah berhasil diamankan oleh pihaknya, namun setelah diperiksa ternyata pelaku mengidap gangguan jiwa.
“Pelaku pemerasan sudah kita amankan, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sekarang sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Bangli, ” ujarnya.
Pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut diketahi bernama I Wayan Sukadana alias Minggik (26) asal banjar Kerta Yasa, Desa Bona, Blahbatuh Gianyar.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Pengaji, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar digegerkan dengan kejadian perampasan uang dengan senjata tajam secara paksa oleh orang yang tidak dikenal yang dialami salah seorang pemilik warung Ni Made Sundari (51), Jumat (6/12/2019) sekira pukul 15.40 wita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian ini terjadi diawali dengan seorang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor scoopy warna merah dengan perawakan kulit bertato. Kemudian orang tersebut langsung masuk ke warung milik Ni Made Sundari (51) dengan mengibaskan pisau serta mengambil secara paksa uang yang ada d warung milik korban tersebut. Setelah melancarkan aksinya, kemudian orang yang tidak dikenal tersebut melarikan diri dengan membawa uang sebesar Rp. 1 juta rupiah. (cat).