Mangupura (Metrobali.com)-

Penataan kawasan Pura Taman Ayun akan segera dikerjakan. Sehubungan dengan proyek tersebut akan berimbas kepada keberadaan pedagang di areal luar pura taman ayun. Untuk memberi tempat yang layak, para pedagang akan dipindahkan ke sebelah Selatan dari letak pedagang sekarang.

“Kami tegaskan tidak ada penggusuran pedagang, cuma menggeser untuk mendapat tempat yang lebih layak bagi pedagang,” tegas Bupati A.A. Gde Agung saat temu wirasa dengan pedagang taman ayun, sekaligus upacara mendem dasar penataan kawasan taman ayun di Wantilan Kertha Gosa Mengwi, Senin (3/6).

 Menurut Bupati, warung untuk pedagang akan digeser sedikit ke sebelah selatan dari warung yang ada sekarang, tepatnya di tanah milik Pemkab Badung. Warung akan dibangun dalam bentuk los,  letaknya pun tidak terlalu dibawah sehingga mempermudah  para sopir, gaide maupun wisatawan untuk berbelanja. “Anggaran yang dipersiapkan khusus untuk pembangunan warung serta pembuatan jalan menuju warung ini mencapai 2 M,” katanya.

Bupati juga menjelaskan pelaksanaan penataan kawasan taman ayun ini bertujuan untuk menjadikan taman ayun sebagai salah satu warisan budaya dunia agar tetap bersih, asri, aman serta tidak “leteh” secara sekala maupun niskala. Dan diharapkan tidak terulang kembali kejadian longsor seperti tahun lalu yang merenggut korban jiwa. “Ini merupakan program dari pemkab badung sekaligus dari puri ageng mengwi sehingga areal pura taman ayun menjadi bersih, aman dan nyaman. Rencana penataan ini sebetulnya telah masuk dalam RTRK Taman Ayun sejak tahun 2012,” terangnya.

 

Selain penggeseran 19 pedagang yang masih aktif saat ini, juga akan dibangun gelung kori di sebelah barat tepatnya di catus pata mengwi dan di timur (Desa Gulingan). Selain itu di bangun candi bentar di jalan menuju Pura Taman Sari dan di Br. Pande. Penataan kawasan taman ayun direncanakan rampung akhir tahun 2013. Setelah itu akan dilakukan penataan taman di bencingah catus pata mengwi dengan dibangun sebuah patung bima sakti sekaligus penataan taman di sepanjang pedestrian depan pura taman ayun. “Setelah seluruh proyek ini rampung, pedestrian disepanjang kawasan taman ayun akan ditutup untuk lalu lintas kendaraan. Sebelum proyek ini berjalan, pedagang tetap dapat berjualan namun tetap diperhatikan masalah kebersihan,” imbuh bupati.

 Mendengar sosialisasi dari Bupati, para pedagang tidak lagi merasa was-was maupun takut untuk digusur, karena para pedagang akan mendapat tempat yang layak dan aman untuk berjualan. Bahkan sejumlah pedagang yang tidak aktif kembali memohon agar bisa ditampung lagi untuk berdagang di tempat yang baru nanti.

 Menurut data dari Dinas Cipta Karya Badung, nama pekerjaan yakni Penataan Pedestrian Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun di Kecamatan Mengwi. Pelaksana proyek PT Undagi Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 8,4 M lebih dan waktu pelaksanaan 215 hari kalender (21 Mei s/d 21 Desember 2013).

Kadis Cipta Karya Badung Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, MT menjelaskan, lingkup pekerjaan proyek meliputi; pekerjaan gelung kori di barat dan ditimur, candi bentar dengan tinggi 7 meter dan 8 meter. Pos polisi, warung kuliner, wantilan ayunan Jantra, penataan batanikal garden, kamar mandi batanikal garden dan penataan jalan menuju museum. Pelaksanaan pekerjaan akan dimulai dari pekerjaan gelung kori barat dan timur serta pekerjaan warung kuliner pada tangga 1 Juni 2013. Temu wirasa dan upacara mendem dasar tersebut juga dihadiri para prajuru Desa Adat Mengwi dan Gulingan, para pemangku serta pejabat terkait Pemkab Badung. PUT-MB