Denpasar (Metrobali.com)-
Ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby hari ini, Rabu 25 Desember 2013 merayakan hari Natal. Kendati begitu, Corby belum menerima remisi 2 bulan penjara sebagaimana diusulkan oleh Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Badung.

Kepala Lapas Kerobokan, Farid Junaidi mengakui jika putusan remisi untuk Corby belum turun. Farid menjelaskan, Corby diusulkan mendapat remisi dua bulan penjara. “Dia kita usulkan mendapat 2 bulan remisi. Tapi sampai hari ini belum turun,” kata Farid, Rabu 25 Desember 2013.

Kendati begitu, ia menjamin jika remisi Corby akan menyusul, minimal 2 bulan ke depan. Ia menjelaskan, di Lapas Kerobokan terdapat 120 napi yang merayakan Natal. Dari jumlah itu, 89 napi telah mendapatkan remisi Natal. Dari 120 napi itu juga terdapat 14 narapidana asing. 7 di antaranya telah menerima remisi, sementara sisanya belum menerima remisi. JAK-MB