Foto : Ilustrasi (ist)

KARANGASEM, (Metrobali.com) –

 

Seorang Remaja inisial IKB alias R (16) asal Desa Sebudi, Selat, Karangasem diamankan Polisi lantaran terlibat aksi pencurian disebuah kios yang berada di Banjar Dinas Yeha, Desa Sebudi, Selat, Karangasem pada Minggu malam (01/12/2019).

Parahnya, setelah pelaku berhasil diamankan dirumah rekannya yang berada diwilayah Desa Nongan, Rendang, Karangasem pagi ini Senin (02/12/2019) diperoleh sejumlah pengakuan yang cukup mengejutkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah diintrogasi pihak kepolisian, pelaku IKB alias R selain memgakui bahwa telah melakukan aksi pencurian dikios tersebut sebeluhya ia juga sempat mencuri satu unit sepeda motor honda Vario diwilayah Desa Muncan, Selat, Karangasem pada Minggu (02/11/2019).

Tak hanya itu pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya juga sempat melakukan aksi pencurian disejumlah tempat lainnya, seperti mencuri uang sebesar Rp.12 juta didalam jok motor diwilayah Banjar Dinas Yeha sekira tahun 2018 lalu.

Tak sampai disana, pelaku juga pernah mencuri rokok sebanyak 7 bungkus sekira tahun 2018 bahkan pelaku juga mengaku pernah membobol kantor LPD Desa Adat Yeha, Sebudi sekira tahun 2018 dan mencuri dengan membongkar plafon disebuah rumah sekira bulan Nopember 2019 diwilayah Sebudi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Unit Reskrim Polsek Selat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Selat, AKP. I Gede Sunjaya Wirya, SH .

Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha