photo Diana devi

Karangasem, (Metrobali.com) 

Bawaslu Kabupaten Karangasem sepertinya akan memperpanjang waktu pendaftaran Panwascam Kabupaten Karangasem.

Pasalnya, Pasca dibukanya pendaftaran Panwascam wilayah Kabupaten Karangasem pada 27 November 2019 lalu, hingga batas akhir pendaftaran yaitu esok hari 3 Desember 2019 masih minim pendaftar.

Dari data Bawaslu Karangasem, hingga tanggal 01 Desember 2019 kemarin,  jumlah pendaftar yang masuk dari delapan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem berjumlah sebanyak 37 orang pendaftar.

Jmlah tersebut, tersebar didelapan kecamatan diantaranya Kecamatan Abang, Bebandem dan Selat masing – masing sebanyak 4 orang pendaftar,  Kecamatan Karangasem sebanyak 9 pendaftar. Kecamatan Kubu dan Manggis sebanyak 3 orang pendaftar dan Kecamatan Rendang dan Sidemen 5 orang.

Menurut Devisi SDM Bawaslu Karangasem, Diana Devi yang juga sebagai Ketua Pokja pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan Pilkada tahun 2019. Idealnya setiap kecamatan, akan dicari sebanyak 3 orang Panwascam beserta 3 orang PAW sebagai mengantisipasi apabila salah satu Panwascam berhalangan atau terjadi suatu permasalahan yang menyebabkan tidak bisa melanjutkan tugasnya.

“Dalam aturan, kalo kita memperguanakan tiga orang Panwascam, minimal setiap anggota Panwascam tersebut masing – masing memiliki PAW,” ujarhya saat ditemui media ini disekertariat Bawaslu Karangasem pada Senin (02/12/2019).

Apabila setelah berakhirnya masa pendaftaran yang ditentukan dan jumlah pelamar disetiap kecamatan masih kurang atau masih dibawah 6 orang maka Bawaslu Karangasem akan kembali melakukan perpanjangan pendaftaran untuk kecamatam yang kuota pendaftarnya masih dianggap kurang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar diantaranya, minimal pendidikan SMA dan umur minimal 25 tahun, SKCK, Photo kopi KTP, pasphoto 4×6 sebanyak 5 lembar, Photo copy ijasah yang dilegalisir serta melengkapi ketengan sehat jasmani dan rohani dan ketengan bebas narkotika.

Semetara itu, setelah tahapan pendaftran, selanjutnya dilaksanakan tahapan Tanggapan Masyrakat yang akan berlangsung dari tanggal 12 sampai 15 Desember 2019. Setelah itu lanjut tanggal 13 sampai 17 Desember akan berlangsung tes tulis dan wawancara serta tes dengan sistem Socrative atau Tes online dimana seluruh soalnya berasal langsung dari pusat. (Sua)