Klungkung ( Metrobali.com )-
Berapa anggaran yang telah dikeluarkan terkait berdirinya pansus aset Dewan Klungkung? Apa hasil dari semua itu. Walaupun ada dan Rekomendasi soal aset sudah dikirim ke Eksekutif tapi hampir 3 bulan Dewan baru ngeh tidak ada tindak lanjut dari Eksekutif
Hal tersebut dipertanyakan oleh Komang Suantara mantan wakil ketua pansus Rabu ( 25/7 ) kepada Metrobali.com, semestinya sudah ada tindak lanjut rekomendasi tersebut,  “ Rekomendasi dewan ini seperti dilecehkan oleh eksekutif,” kata Suantara.

Lebih lanjut Suantara mencium indikasi ada salah satu aset yang direkomendasikan dewan mau dikaburkan oleh oknum pejabat. “Kok sampai surat sewa (aset) antara Pemkab dengan Mardita (penyewa) bisa hilang. Padahal menurutnya saat Desak Warniti mantan Kabag Aset mengatakan ada surat itu (surat sewa menyewa),” paparnya.

”Kalau saya jadi jaksa, sudah saya jebloskan ke penjara oknum pejabat yang menghilangkan surat sewa itu,” pungkasnya seraya menambhakn kasus satu aset saja belum terselesaikan oleh pihak eksekutif. “ Bagaimana dengan nasib 32 aset yang juga kita rekomendasikan agar didata sekaligus disertifikatkan,” imbuh Suantara.

Sementara ada 4 (empat) poin Dewan merekomendasikan terkait aset Pemkab diantaranya. Pertama, Pemkab agar segera melakukan pendataan aset Pemkab secara menyeluruh dan segera mensertifikatkannya. Kedua, Pemkab segera menyampaikan secara resmi aset Pemkab yang telah berpindah tangan menjadi hal milik pribadi. Ketiga, Pemkab segera melakukan langkah-langkah hukum terhadap aset Pemkab yang sudah berpindah tangan.
Sementara Sekda Klungkung Ketut Janapria dikonfirmasi terkait surat rekomendasi soal aset dari pansus Dewan mengatakan, dirinya akan membentuk tim terlebih dahulu, dimana tim ini nantinya berfungsi memotret masalah aset Pemkab. “ Tim nantinya yang mendata, mengecek status aset tersebut. Begitu ada hasil dari tim ini baru kita konsultasikan dengan tim konsultasi bantuan hukum (TKBH),” ujar Janapria. SUS-MB