Denpasar (Metrobali.com)-

 

Semua komponen berhak mengutarakan pendapat tentang rencana reklamasi Teluk Benoa yang belakangan mengundang pro dan kontra. Namun sejatinya, rencana ini merupakan sebuah antisipasi jauh ke depan dan mungkin baru dinikmati 5 hingga 10 tahun yang akan datang. Tingginya alih fungsi lahan produktif sejalan dengan berkembangnya pembangunan di Pulau Dewata menjadi salah satu hal yang mendasari bergulirnya rencana ini. Penambahan lahan baru melalui reklamasi diharapkan dapat menjadi satu alternatif alih fungsi lahan.

Dijelaskan Karo Humas Setda Provinsi Bali Drs.I Ketut Teneng,SP,M.Si Selasa (6/8), secara alami pesatnya laju pembangunan belakangan ini dibarengi dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, migrasi serta alih fungsi lahan. Mengacu pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, dalam kurun waktu 14 tahun yaitu dari tahun 1997-2011, lahan produktif berkurang mencapai 436 hektare atau 0,50 persen tiap tahunnya.

“Pada tahun 1997, lahan produktif kita tercatat 87.849 hektare dan pada tahun 2011 tercatat 81.744 hektare,” urainya. Melihat pesatnya pembangunan dalam dua tahun terakhir, data tersebut kemungkinan sudah berubah dan luas lahan produktif diperkirakan makin berkurang.

Melihat kecenderungan tersebut, Bali yang secara geografis sangat sempit, terus mengalami pengurangan lahan pertanian karena alih fungsi baik untuk pemukiman maupun sarana pariwisata. Berangkat dari fakta tersebut, Pemprov Bali memikirkan berbagai upaya dan terobosan dalam menjaga perkembangan pembangunan pariwisata agar sejalan dengan kelestarian pertanian sebagai nafas kebudayaan Bali. Menurutnya, reklamasi bisa menjadi satu alternatif untuk mencegah makin menyusutnya lahan produktif.

Namun demikian, proses reklamasi ini masih sangat panjang dan memerlukan pemikiran bersama untuk mewujudkannya, sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali di masa mendatang. Ketut Teneng berharap, semua pihak bisa menyikapi rencana ini dengan pikiran terbuka dan jauh ke depan. Mengenai kajian yang lebih teknis, sepatutnya dipercayakan kepada pihak yang berkompeten. DP-MB