Foto : Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba  (tengah) dan anggota bersama General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai Yanus Suprayogi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Bali, Jumat (25/5/2018).

Denpasar (Metrobali.com)-

PT. Angkasa Pura Ngurah Rai sudah mengantongi seluruh izin untuk melakukan reklamasi kawasan puluhan hektar untuk perluasan bandara Ngurah Rai. Komisi III DPRD Bali pun memastikan proyek reklamasi ini berjalan lancar. Bersama pihak PT. Angkasa Pura Ngurah Rai disepakati pula untuk menggunakan aristektur Bali baik interior maupun eksterior di Bandara Ngurah Rai.

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bali di gedung DPRD Bali, Jumat (25/5/2018). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba  dan Sekretaris Ketut Kariyasa Adnyana, itu dihadiri General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai Yanus Suprayogi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana dan pihak terkait.

Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba mengatakan, dalam pertemuan tersebut PT Angkasa Pura sudah menyepakati untuk menggunakan aristektur Bali baik interior maupun eksterior di Bandara Ngurah Rai.  Untuk mengikat komitmen tersebut, dalam waktu dekat akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Angkasa Pura.

“Nanti buat MoU untuk penggunaan arsitektur Bali. Kami ingin bandara Ngurah Rai Bali harus menampilkan jati diri Bali ,” tegas Tamba uang dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 maju sebagai calon anggota DPR RI dengan tagline TMS (Tamba Menuju Senayan).

Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, reklamasi itu memang ada dampak lingkungan terhadap karang hidup dan Mangrove. Data dari Unud, kata dia, jumlah karang hidup itu tak banyak hanya 10 persen. Kendati demikian, sudah ada kesepakatan bahwa PT Angkasa Pura akan memindahkan dan  karang hidup dan mangrove tersebut ke tempat lain.

“Jadi, selain MoU untuk menggunakan style (arsitektur) Bali juga buat MoU untuk penyelamatan karang dan Mangrove tersebut. Nanti kita akan awasi setiap termin, setiap bulan pengerjaan pengembangan bandara tersebut,” kata Kariyasa.

Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengatakan pihaknya akan mengakomodir harapan anggota Dewan tersebut. Pihaknya juga memastikan proyek perluasan bandara ini akan memerhatikan dan meminimalkan dampak lingkungan yang ada.

Pewarta : Widana Daud

Editor      : Hana Sutiawati