Rebutan Warisan, “Adik-Kakak” Berkelahi
Jembrana (Metrobali.com)-
Gara-gara rebutan warisan, dua bersaudara asal Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, adu jotos. Akibatnya satu orang mengalami luka di kaki lantaran terkena sabetan arit.
Dari informasi, perseteruan kakak adik, Nengah Sulendra (60) dan Nyoman Mudayana (59) ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun puncaknya terjadi pada Senin (23/2) lalu.
Kejadian tersebut bermula dari kedatangan Nyoman Mudayana (59) yang menetap di Surabaya, Senin (23/2) lalu. Saat ke kebun, ia melihat ada bangunan kandang ayam. Tidak terima, karena tanah warisan tersebut masih atas nama orang tua dan masih hidup. Mudayana kemudian memanggil kakaknya yang ada dikebun dan menanyakan kandang ayam itu milik siapa.
Namun bukannya menjawab, Sulendra malah marah-marah sehingga terjadi perkelahian. Sulendra yang kebetulan membawa arit (sabit) kemudian menyabetkan aritnya ke kaki adiknya Mudayana, akibatnya Mudayana mengalami luka robek pada paha kaki. Beruntung perkelahian tersebut diketahui warga sekitar dan dilerai. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Melaya.
Kapolsek Melaya Kompol Nyoman Nirman, seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Rabu (25/2) membenarkan adanya laporan perkelahian. “Pelaku (Sulenfra) sudah kami diamankan” ujarnya.
Menurutnya dua bersaudara ini sebelumnya pernah berkelahi, bahkan beberapa gigi pelaku (Sulendra) hingga tanggal (rontok). Namun kasusnya tidak berlanjut lantaran didamaikan oleh kakak kandungnya, Wayan Ardana mantan anggota anggota DPRD Jembrana yang menetap di Kelurahan Lelateng.
“Dalam kasus ini pelaku sebenarnya sudah minta maaf dan ingin berdamai, tapi adiknya (Mudayana) tidak mau, jadi kasusnya tetap berlanjut. Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti arit. Ia kami jerat dengan pasal 351 KUHP” jelasnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.