Denpasar (Metrobali.com)-
Realisasi penerimaan pajak di wilayah provinsi Bali selama  2012 menembus  103 persen dari yang ditargetkan, yakni mencapai Rp5.054,68 triliun. Angka capaian ini juga meningkat 21,27 persen dibanding tahun sebelumnya yang berhasil dibukukan  Rp4.168 triliun.

“Jumlah pajak di Bali  melampaui target  dengan capaian 103 persen,” ujar Pejabat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Pontas Pane pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2012  di Denpasar, Selasa  (26/2).

Untuk tahun 2013, kata Pontas, perolehan pajak di Bali ditargetkan naik 40 persen yakni menjadi Rp6,7 triliun. Hal ini didasarkan antara lain karena masih cukup banyak  wajib pajak yang masih kurang bayar yaitu sekitar 20 ribu WP.

“Saat ini masih ada 20 ribu wajib pajak yang kurang bayar,” ujar Pontas pane.

Secara umum Pontas menjelaskan, sesuai data Badan Pusat Statistik Bali saat ini di Bali ada sebanyak 2,9  juta orang yang bekerja. Dari angka itu hanya 365 ribu orang yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak.

Sementara itu yang menyetorkan SPT baru mencapai 229.100 WP, dan dari angka ini terdapat 20 ribu wajib pajak  yang tercatat kurang bayar. Pengertian kurang bayar ini, misalnya seseorang yang mendapatkan dua sumber penghasilan namun baru satu sumbernya saja yang terlaporkan.

Sebagai salah satu contoh misalnya dokter yang bekerja di rumah sakit yang gajinya sudah dipotong pajak. Sementara kalau dia buka praktek pribadi namun belum dilaporkan sehingga dianggap kurang bayar. Potensi inilah  salah satunya yang ingin disasar dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak tahun 2013.

Pada acara itu Gubernur Made Mangku Pastika menyetorkan SPT PPh tahunan orang pribadi tahun 2012 yang disusul pejabat yang terhimpun dalam forum komunikasi pimpinan daerah provinsi Bali. Berkas SPT langsung dimasukkan ke drop box yang sudah disediakan pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali. SUR-MB