RDP, Dewan Soroti Toko Modern Dan KIS
Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (17/3) di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng
Buleleng, (Metrobali.com)-
Anggota DPRD Buleleng dalam melaksanakan program menerima aspirasi langsung dari masyarakat yang dikemas berupa reses dari tanggal 24-28 Maret 2017, banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat. Artinya hasil reses yang dilakukannya itu disampaikan kepada pihak eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (17/3) di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menghadirkan seluruh OPD Buleleng.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa menyoroti hibah maupun bantuan social (Bansos). Menurutnya pihak eksekutif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hibah maupun Bansos agar sesuai dengan petunjuk yang jelas.”Saat ini, banyak yang tidak sesuai dengan apa yang ada didalam aturan itu sendiri” ujarnya.
Iapun mengungkapkan bahwa pada saat dirinya melakukan reses, banyak menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya keberadaan Toko Moderen.”Kami berharap kepada Satpol PP beserta dinas yang terkait untuk melakukan penertiban. Karena disinyalir masih banyak Toko Moderen yang tidak memiliki ijin” ucap tegas Mangku Mertayasa.”Kalau hal ini tidak segera ditertibkan, maka sangat merugikan dibidang pendapatan daerah maupun lingkungan” tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Putri Nareni pada kesempatan itu menyoroti, masih belum jelasnya penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dimasyarakat, terbukti saat ini belum semua masyarakat yang tergolong miskin mendapatkan KIS.”Kami berharap masyarakat yang layak mendapatkan KIS agar terdata dan segera mendapatkan KIS” ujarnya.
Dengan apa yang disampaikan anggota DPRD Buleleng pada RDP tersebut, pihak OPD Kabupaten Buleleng akan segera menindak lanjutinya. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.