Jembrana (Metrobali.com)-
Ratusan warga Kabupaten Jembrana bekerja di Luar Negeri (LN).
Dari data di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Tenaga Kerja  (PMPTSPTK) Jembrana, hingga Desember 2019 sebanyak 579 orang warga Jembrana yang bekerja di Luar Negeri (LN).
Sementara hingga bulan Pebruari tahun 2020 tercatat ada 65 orang yang berangkat bekerja ke LN.
Dari informasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini akan kembali pulang dalam waktu dekat. Hal ini dipicu  mewabahnya virus Corona (Covid 19) hampir di seluruh Negara di dunia.
Terkait informasi tersebut Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Jembrana Made Sudiada mengatakan sudah meminta agar Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana melakukan pemantauan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19).
“Sudah saya minta supaya dipantau, juga apakah sudah pernah di karantina atau belum. Ini penting untuk pencegahan” ujar Sudiada yang juga Sekda Jembrana di Posko Penanggulangan Covid 19, Senin (23/3)
Pihaknya juga sudah meminta agar Dinas PMPTSPTK berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait khususnya yang menangani tenaga kerja yang di luar negeri.
Dikonfirmasi terpisah Kadis PMPTSPTK Jembrana Komang Suparta mengaku sudah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi penyebaran Covid 19.
Langkah-langkah tersebut menurutnya melakukan himbauan kepada Apindo untuk melakukan informasi dan edukasi kepada karyawannya masing-masing terkait penanggulangan Covid 19, pengecekan suhu tubuh kepada karyawan dan menjaga kebersihan, SOP sesuai K3.
Dalam rangka melaksanakan pelayanan lanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat yang mengurus layanan perijinan dan non perijinan menyampaikan permohonan kepada dinas melalui email dinaspmptspnakerjembrana@gmail.com atau dapat disampaikan melalui telpon ke (0361) 41028.
“Untuk naker yang pulang dari luar Negeri bukan kewenangan kami (Dinas PMPTSPTK), tapi BP3TKI Denpasar” ujar Suparta. (Komang Tole)