Singaraja (Metrobali.com)-
Dua ratus lebih warga Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerogak Buleleng Bali mendatangi lokasi Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang Jumat (3/5).

Kedatangan warga laki-laki dan perempuan sambil membawa anak-anak mereka, tujuannya untuk menagih janji pihak PLTU PT. General Energy Bali (GEB).  Di mana tiga hari lalu, pihak GEB berjanji akan menentukan besaran ganti rugi atas keretakan atau kerusakan rumah warga yang disebabkan oleh getaran pemasangan paku bumi di areal pembangunan mega proyek PLTU.  

Awalnya, warga ingin pembahasan tersebut dilakukan di pelataran pembangunan PLTU. Dengan alasan, warga ingin mendengarkan langsung penjelasan pihak PT GEB. Namun, keinginan  masyarakat tersebut ditolak oleh pihak PT GEB. Selanjutnya, disepakati, acara penyampaian penawaran ganti rugi tersebut dilakukan di aula PT GEB.

Ada tiga opsi yang disampaikan oleh perwakilan warga, yakni ganti rugi kerusakan rumah warga, gangguan kenyamanan dan yang ke tiga kompensasi gangguan keamanan warga. Awalnya, perwakilan warga yang berjumlah sepuluh orang meminta ganti rugi kepada PT GEB sebesar Rp25 juta per rumah. Namun, keinginan warga di tolak oleh PT GEB. Namun, rapat yang di saksikan oleh Kabag ops Polres Buleleng Kompol IB Widana Jati, Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang  Kompol Sumadi dan Kapolsek Grograk Kompol Putu Juen hanya menghasil satu kesepakatan. Yakni, ganti rugi rumah warga yang rusak. Pihak PT GEB siap memberikan ganti rugi dengan syarat pihak PT GEB akan menurunkan tim ahli dan rekanan pihak ketiga yang akan menilai kerusakan rumah warga.  Sementara dua opsi yakni kompensasi gangguan kenyamanan mengalami kebuntuan. Sebab, nilai yang tawarkan pihak PT GEB sebesar  Rp 400 ribu per orang, di tolah oleh warga. Akibatnya, rapat dibubarkan dan akan dilanjutkan Sabtu (4/5) ini.

Menurut perwakilan warga Muhammad Jamal ketika dimintai keterangan mengatakan, dirinya bukannya menolak, namun masih mencari kesepakatan tentang nilai yang diinginkan masyarakat. Sebab, nilai yang ditawarkan oleh pihak PT GEB berfariasi. Rumah warga yang jaraknya paling dekat dengan pembangunan PLTU, di hargai Rp400 ribu per orang. Sedangkan jarak terjauh dihargai Rp100 ribu.  Sehingga dengan variasi harga tersebut, pihaknya akan bermusyawarah dengan seluruh kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusaskan akibat getaran pemasangan paku bumi. “Kami bukan menolak. Tap kami akan rapat dulu dengan seluruh warga yang rumah nya rusak. Apabila kami menemukan kesepakatan, hasilnya akan kami sampaikan kepada pihak PT GEB,” ujarnya

Sementara Kepala Desa Celukan Bawang H. Muhajir tidak bisa berbuat banyak dengan keinginan masyarakat. Namun dirinya sebagai pimpinan desa, berharap kedua belah pihak sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik. Tanpa ada gesekan yang menimbulkan kerugian. “Saya ingin masyarakat saya dan pihak PT GEB menemukan titik terang dari musyawarah ini. Saya tidk ingin ada hal-hal yang menimbulkan kerusakan atau kekerasan. Maka dari itu, saya mengharap kepada pihak PLTU untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat,” ujar Muhajir.

Sedangkan poin pertama yang telah menghasilakn kesepakatan, yakni perbaikan rumah warga yang rusak, pihak rekanan dan tim ahli akan mendatangi rumah warga yang berjumlah 75 rumah mulai hari ini Sabtu (5/5).  EMHA-MB