Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berbincang bincang dengan sejumlah pedagang

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap, pasar ini akan menjadi percontohan pasar tradisional yang berkonsep modern

Klungkung (Metrobali.com)-

Pembangunan pasar tradisonal yang berkonsep modern yang dibangun Pemerintah Klungkung dengan anggaran senilai Rp 10 miliar lebih akhirnya rampung. Para pedagang yang sudah lebih dari 8 bulan berjualan di relokasi, akan mulai menempati kios maupun los mulai per tanggal 20 April mendatang. Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Kepala UPT Pasar Semarapura I Komang Widiasa, Kabid Perdagangan I Wayan Mustika, di Lantai 2 Blok A Pasar Semarapura, Selasa (16/4)

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap, pasar ini akan menjadi percontohan pasar tradisional yang berkonsep modern. Dengan penataan kios dan los pedagang menghadap ke dalam seperti mall memberikan kesempatan yang sama kepada pedagang untuk dikunjungi semua pembeli.

Pihaknya juga berharap kedepanya dengan konsep pasar modern ini, para penjual maupun pembeli bisa lebih nyaman dalam berbelanja. Para pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan dimasing-masing kios maupun los serta penataan barang-barang daganganya agar tidak terlihat kumuh.

”Apabila dengan konsep pasar modern ini, kegiatan jual beli menjadi lebih ramai karena fasilitasnya yang lebih nyaman sehingga pasar menjadi lebih hidup, kedepan semua blok pasar di bangun dengan konsep yang sama,” ujar Bupati Suwirta

Kabid Perdagangan I Wayan Mustika, dalam laporannya menyampaikan Pasar Semarapura Blok A sudah rampung dan sudah bisa ditempati oleh para pedagang. Untuk jumlah keseluruhan kios dan los yang ada di Blok A adalah sebanyak 212. Dari 212 kios dan los tersebut dibagi lagi menjadi 2 tempat, yakni pada lantai 1 ada sebanyak 122 tempat, terdiri dari kios sebanyak 35, dan los sebanyak 87 sedangkan dilantai 2 sebanyak 90 tempat terdiri terdiri dari kios sebanyak 48 dan los sebanyak 42.

“untuk kios di lantai 1 semua kompak mufakat bahwa nomor yang ditempati pedagang sesuai dengan nomor yang lama. Sedangkan dilantai 2 dengan cara voting, memilih sesuai dengan nomor urut mulai dari nomor kecil sesuai dengan undian. Sistem pemindahan ini harus adil-seadilnya, dengan cara pengundian ini, diharapkan para pedagang bisa menerimanya” ujar Mustika (humasklk/yande)

Editor : Hana Sutiawati