Ratusan meret kubik kayu hasil sitaan di RPH Tegalcangkring

Jembrana (Metrobali.com)-

Ratusan meter kubik kayu sitaan nampak ditutupi semak belukar. Dari informasi, kayu dari berbagai jenis ini hasil sitaan tahun 2005-2007 oleh Resort Polisi Hutan (RPH) Tegalcangkring dan RPH Yehembang, Kecamatan mendoyo.

Dari pengamatan, kondisi kayu tersebut sebagiannya nampak sudah lapuk. Tidak jelas, apakah  kayu tersebut akan dilelang ataukah dimusnahkan. Bahkan dari informasi, kayu yang kondisinya masih bagus, satu per satu raib. Pasalnya Kantor RPH Tegalcangkring dan RPH Yehembang, dikabarkan selalu dalam kondisi sepi dan tidak ada penjaga.

“Kalau tidak salah, tahun 2008 lalu, sebanyak 450 meter kubik kayu pernah dimusnahkan, mungkin yang ada itu sisanya” ujar seorang sumber di polisi hutan Bali Barat, Jumat (19/9).

Sementara itu, Kadis Kelautan, Perikanan dan Kehutanan (KPK) Pemkab Jembrana, Made Maharimbawa saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui, karena merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi.

Disiswi lain, Kepala RPH Tegalcangkring, Darwin dikonfirmasi terpisah mengaku tidak berani memberikan informasi. Pasalnya dirinya baru saja bertugas disana.

Sementara, Kadis Kehutanan Provinsi Bali, IGN Wiranata yang dihubungi lewat telepon kantornya dikatakan oleh stafnya sedang ke Yogayakarta. “Maaf, beliau tidak meninggalkan nomor kontak” ujar stafnya. MT-MB