ditemukan daging di jembrana208 kilogram daging sapi yang dibungkus tas kresek saat diamankan di Polres Jembrana, Sabtu (9/1) malam.

Jembrana (Metrobali.com)- 

Sebanyak 208 kilogram daging sapi ilegal Sabtu (9/1) malam diamankan di Polres Jembrana.

Daging-daging sapi yang dibungkus puluhan tas plastik (kresek) itu diamankan saat Polres Jembrana menggelar Operasi Cipta kondisi di jalan Sudirman, Kota Negara dipimpin Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ketut Sukarta.

Informasi Minggu (10/1), 208 kilogram daging sapi itu diangkut menggunakan mobil Isuzu Panter DK 1563 DE dengan sopir Rudi Harisiswanto (38) asal jalan Gatot Subroto, Gang Kecak 10, Banjar Sengguan-Tonjo, Denpasar.

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ketut Sukarta didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, dikonfirmasi Minggu (10/1) membenarkan pihaknya telah mengamankan 208 kilogram daging karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina.

Menurutnya, sopir hanya bisa menunjukan nota pembelian, yang menurut sopir, daging sapi itu ia beli dari H Nur Fakul B dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana seharga Rp.17 juta.

“Katanya akan dijual di Denpasar, tapi masih kami dalami” ujarnya. MT-MB