Ratusan Ekstasi Milik Dua Buruh Proyek di Tol Diduga dari Jawa
Dua pria yang diamankan petugas Dirlantas Polda Bali, Hariona dan Edin Santana, asal Jember, yang membawa ratusan ekstasi di Tol Bali Mandara, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 09.30 wita, diduga membawa barang haram tersebut dari sebuah SPBU di daerah Jawa Timur.
AKP Ida Bagus Putra Kanit 6 Ditlantas Polda Bali yang mengamankan dua pelaku seijin Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sedana, menjelaskan, menurut keterangan dua pelaku mereka membawa barang haram tersebut dari SPBU diduga dari wilayah Jawa.
“Jawanya mana kami belum mendalaminya yang jelas keduanya tidak membawa identitas dan STNK,” katanya di Mapolda Bali, Senin (23/1/2017).
Setelah dihitung, ada sekitar 18 bungkus dengan total ekstasi yang dibawa kedua pelaku sebanyak 180 butir.
“Dihitung ada 18 bungkus yang dibungkus kresek warna merah, dua bungkus pengakuannya sudah dipakai pelaku. Satu bungkus isi 10 butir, 8 hancur sehingga total sisa 172 butir,” terangnya.
Seperti diberitakan, dua orang laki-laki diamankan dua petugas PJR Ditlantas Polda Bali lantaran nekat menerobos jalur mobil di Tol Bali Mandara.
Melihat ada pengendara motor menerobos jalur roda empat, dua petugas PJR (Petugas Jalan Raya) Direktorat Lalu lintas Polda Bali, langsung melakukan pengejaran.
Dan di Km 6 Bandung, kedua pelaku berhasil diamankan, keduanya langsung membuang narkoba yang diduga jenis ekstasi.
Selain mengamankan kedua pelaku dan narkoba jenis ekstasi 172 butir, petugas juga mengamankan HP Smartfren dan strowberry dan sepeda motor Honda Beat bernomol palsu Dk 4904 Qn tanpa STNK.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.