Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M.,usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 di BNDCC Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Jumat (7/2/2020).

Nusa Dua (Metrobali.com)-

I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan, menyoroti rasio NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah/macet pada perbankan di Bali sepanjang tahun 2019 menunjukkan angka yang kurang menggembirakan.

Sebab NPL perbankan di Bali sepanjang tahun 2019 cukup tinggi yakni mencapai 3,52 persen. Angka NPL ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya di angka 3,28 persen.

Tingkat NPL perbankan di Bali di tahun 2019 ini jauh di atas rasio rata-rata NPL perbankan secara nasional yang hanya 2,5 persen. Sementara rasio NPL di NTT dan NTB jauh lebih baik dan di bawah rasio NPL rata-rata nasional yakni masing-masing 2 persen dan 1,39 persen.

Karenanya Rai Wirajaya mengingatkan perbankan di Bali agar melakukan langkah-langkah strategis agar mampu menjaga rasio NPL atau kredit macet semakin rendah dan tidak sampai di atas rata-rata NPL secara nasional.

“Ada suatu hal yang harus dijaga teman-teman perbankan di Bali khususnya terkait NPL. Kalau bisa NPL perbankan di Bali jangan melebihi NPL secara nasional,” kata Rai Wirajaya.

Hal ini disampaikan Rai Wirajaya kepada awak media usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Jumat (7/2/2020).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengakui tingginya tingkat NPL perbankan di Bali juga tidak terlepas dari kondisi properti di Bali yang sedang terpuruk.

“Namun bagaimana caranya mengupayakan agar NPL perbankan di Bali bisa turun dan lebih rendah dari nasional,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar ini.

Sementara itu Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda mengungkapkan tingginya rasio NPL perbankan menjjadi perhatian serius OJK.

Ke depan OJK terus akan memastikan bahwa pengurus perbankan di Bali baik bank umum dan 138 BPR di Bali agar melakukan upaya optimal dalam penyelesaian kredit bermasalah ini.

Karenanya OJK juga mendorong perbankan di Bali tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

“Sehingga diharapkan rasio NPL perbankan di Bali pada tahun 2020 ini bisa lebih rendah dari tahun 2019 dan juga harus bisa di bawah rasio NPL secara nasional,” ungkap Pongsoda.

Di sisi lain Rai Wirajaya juga mengapresiasi kinerja OJK Regional 8 Bali Nusra sebab mampu menjaga dan mendorong kinerja sektor jasa keuangan selama 2019 di Bali dan Nusa Tenggara terus membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif di tiga Provinsi yaitu Bali, NTB dan NTT.

“Kami melihat apa yang disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra sebuah kemajuan dalam menjaga aset pertumbuhan ekonomi Bali, aset perbankan dan pasar modal melebihi nasional,” kata Rai Wirajaya.

Ini Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Bali Nusra

Sebelumnya Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda menjelaskan, selama tahun 2019, industri perbankan mengalami pertumbuhan.

Yaitu total aset di Bali sebesar Rp147,73 triliun tumbuh 6,32%, NTB sebesar Rp55,13 triliun tumbuh 12,46%, dan NTT sebesar Rp43,19 triliun tumbuh 15,75% lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional yang tumbuh 6,19%.

Pertumbuhan kredit perbankan per provinsi juga masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional yaitu Provinsi Bali tumbuh 7,76% (Bank Umum 7,81% yoy dan BPR 7,41% ytd), Provinsi NTB 17,23% (Bank Umum 17,29% yoy dan BPR 15,57% ytd) dan NTT 12,28% (Bank Umum 12,32% yoy dan BPR 9,92% ytd).

“Adapun porsi kredit yang disalurkan ke segmen UMKM sebesar Rp68,43 triliun (39,79% dari total kredit), dan tumbuh 10,08%,” papar Elyanus Pongsoda.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun di Provinsi Bali sebesar Rp114,34 triliun dengan pertumbuhan 9,39%-yoy (2018 : 8,77%), NTB sebesar Rp32,63 triliun, tumbuh 7,92% (2018 : 14,58%) dan NTT sebesar Rp30,07 triliun, tumbuh 17,23%-yoy (2018 : 8,3%).

Kinerja Pasar Modal selama tahun 2019, juga menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) produk Saham, Reksadana, dan SBN tahun 2019 di Bali meningkat 70,39% menjadi 60.772 investor, di NTB meningkat 85,90% menjadi 18.345 investor, dan NTT meningkat 59,68% menjadi 10.325 investor.

Pertumbuhan investor tersebut lebih tinggi dari nasional yang tumbuh 60,14%. Adapun perkembangan nilai kepemilikan saham di Bali meningkat 15,52%, NTB meningkat 22,77%, dan NTT 23,31% lebih tinggi dari nasional yang sebesar 8,12%.

Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang berkantor pusat di Bali Nusra pada tahun 2019 juga mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan Aset Dana Pensiun (yoy) untuk Provinsi Bali 10,33%, NTB 8,09%, dan NTT 12,58%.

Pertumbuhan Investasi Dana Pensiun Provinsi Bali 12,16%, NTB 9,19%, dan NTT 13,06%. Sementara itu, pada Perusahaan Pembiayaan, pertumbuhan piutang pembiyaaan (yoy) di Bali 4,27% dengan NPF 1,04%, NTB 12,92%-yoy dengan NPF 2,18%, dan NTT 14,74% dengan NPF 1,23%.

Di sisi lain, untuk Jamkrida pertumbuhan asetnya di Bali 33,04%, NTB 5,24%, dan NTT 18,29%. Pertumbuhan Outstanding Penjaminannya di Bali 45,64%, NTB 50,09%, dan NTT 36,87%.

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program yang bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan.

Yakni seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui peluncuran website www.kurbali.com oleh TPAKD Provinsi Bali untuk mempermudah UMKM dalam mengakses KUR di Bali.

Dalam rangka meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat.

OJK juga berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah. (wid)