Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan rapid test antigen warga yang akan melaksanakan upacara Mendak Nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa, Rabu (27/1/2021).

Pemkab Klungkung terus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan Covid-19 terutama dari klaster upacara adat atau upacara pawiwahan (perkawinan). Langkah ini diambil Bupati Suwirta bercermin dari klaster pawiwahan di Banjar Adat Carangsari, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.

Bupati Suwirta dalam arahanya menyadari bahwa upacara adat ini tidak selamanya boleh ditunda. Pemerintah hadir memberikan solusi terbaik agar yadnya berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga. Maka dari itu rapid test antigen adalah solusinya. “Untuk keselamatan kita bersama sebaiknya dilakukan rapid antigen. Mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah hari ini melalui Dinas Kesehatan (Diskes) secara gratis bisa memutus penyebaran covid-19 dan bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan,” Ujar Bupati Suwirta

Bupati Suwirta juga mengharapkan kepada sepasang calon pengantin untuk melakukan rapid test antigen sebelum memulai upacara, termasuk keluarga dekatnya. “untuk mekanismenya calon pengantin yang bersangkutan bisa melapor melalui desa, setempat” imbuhnya.

Panitia Karya, Nengah Sujana mengatakan acara Mendak Nuntun ini sudah dilakukan pengunduran sebanyak tiga kali. Sujana mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah memeberikan solusi demi berlangsungnya acara ini. “sebanyak 150 orang warga kami yang di rapid antigen. Upacara Mendak Nuntun akan berlang dari tanggal 28 Januari hingga tanggal 2 Februari 2021 mendatang,” ujar Sujana

Dihari yang sama juga dilakukan rapid test antigen kepala sepasang calaon mempelai dan keluarga intinya di Banjar Sangkan Buana,  Desa Adat Sangkan Buana sebanyak 15 orang. (humasklk/yande)