Foto: Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Pusat tengah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang saat ini mulai dibahas bersama pihak DPR RI.

Penyusunan dan pembahasan RPAPB 2020 menjadi momentum yang perlu dikawal serius para wakil rakyat, Anggota DPR RI dari Bali. Sebab sebelumnya Bali mengusulkan agar adanya dana bantuan desa adat dari APBN mulai tahun 2020 ini.

Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., menegaskan akan serius mengawal aspirasi rakyat Bali ini.

“Saya akan kawal agar bantuan dana desa adat bisa diakomodir di APBN 2020,” kata Rai Wirajaya saat dihubungi Kamis (23/5/2019).

Secara khusus Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini akan kembali mengingatkan komitmen Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang mengaku akan mengakomodir usulan bantuan dana desa adat ini.

Terlebih juga Presiden Jokowi sudah memberikan lampu hijau dan meminta agar dicarikan nomenklatur yang tepat atas usulan Gubernur Bali tersebut.

Hal yang sama terungkap juga saat Gubernur Bali I Wayan Koster bertemu khusus dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 22 April 2019 pasca Pileg dan Pilpres 17 April 2019. Intinya dana bantuan desa adat untuk Bali bisa disetujui, tinggal dicarikan nomenklatur dan format yang tepat.

“Saya akan tindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan dalam pembahasan RAPBN 2020 dalam waktu dekat ini,” kata Rai Wirajaya yang sudah tiga periode mengabdi memperjuangkan kepentingan Bali di DPR RI (periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019).

“Inilah kesempatan saya untuk mengingatkan Ibu Menteri Keuangan agar mencari nomenklatur yang tepat untuk dana bantuan desa adat ini,” imbuh politisi senior yang kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI dapil Bali periode 2019-2024 ini.

Perlu Dana Rangsangan

Politisi PDI Perjuangan yang mengamankan satu tiket kursi di Senayan setelah mengantongi 103.947 suara ini berharap paling tidak ada semacam dana rangsangan dulu dari APBN untuk membantu desa adat di Bali.

“Seperti waktu saya duduk di DPRD Bali, desa pakraman (desa adat, red) waktu itu hanya dapat Rp 10 juta per tahun dari Pemerintah Provinsi Bali. Sekarang kan sudah Rp 250 juta per tahun,” ungkap politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar.

Dana rangsangan dari APBN untuk membantu desa adat ini bisa meniru pola kucuran dana desa yang mulai digulirkan pertama kali sejak tahun 2015. Dimana rata-rata tiap desa menerima Rp 280 juta lebih lalu naik tiap tahun hingga pada tahun 2019 ini mencapai rata-rata 900 juta lebih tiap desa.

“Jadi dirangsang dulu untuk dana bantuan desa adat ini. Mungkin nominalnya bisa minimal setengah dulu dari jumlah awal dana desa,” imbuh Rai Wirajaya.

Juga Lobi Mendagri dengan Strategi “Satu Jalur”

Selain ke Menteri Keuangan, lobi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo juga akan dilakukan sebab juga harus dapat persetujuan Mendagri. Angggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini pun optimis Mendagri akan memberikan lampu hijau.

Sebab diketahui Tjahjo Kumolo dan Rai Wirajaya sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan dan sudah kenal lama dengan Rai Wirajaya maupun Gubernur sama-sama berjuang di partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

Jadi strategi lobi dan komunikasi “satu jalur” akan diterapkan mulai dari Gubernur hingga para anggota DPR RI dan Menteri dari PDI Perjuangan.

“Saya akan kawal di Mendagri. Kebetulan Mendagri sahabat di satu partai. Jadi satu jalur bisa mengkomunikasikan agar bisa menganggarkan atau paling tidak merencanakan dulu dana desa adat di rencana APBN 2020,” ungkapnya lantas menambahkan omenklaturnya seperti apa, tentu secara teknis akan lebih detail akan dibahas dengan Mendagri dan Menkeu.

Ia pun menegaskan perlu dukungan semua pihak dalam memperjuangkan bantuan dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN pada 2020.

Termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster diharapkan merangkul seluruh desa adat yang ada di Indonesia untuk berjuang bersama-sama. Sebab desa adat tidak hanya ada di Bali, tapi masih ada yang eksis di sejumlah provinsi walau memang tidak sebanyak di Bali.

“Kita perlu berjuang bersama dengan desa adat yang masih hidup di Indonesia. Kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkas Rai Wirajaya. (wid)