Jembrana (Metrobali.com)-

Bupati Jembrana I Putu Artha, menyerahkan rancangan APBD Jembrana untuk tahun 2014 kepada Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Rabu (13/11) dalam sidang paripurna DPRD Jembrana dengan agenda Penjelasan Bupati Jembrana terhadap Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Jembrana tahun 2014.

Dalam rancangan tersebut, ditetapkan Anggaran Pendapatan Jembrana sebesar Rp760.059.187.369. Anggaran itu terdiri dari dana perimbangan Rp 550.401.204.072 atau mencapai 72,42% dari total pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 65.680.235.083 atau hanya 8% dari total anggaran pendapatan daerah. Sedangkan komponen pendapatan yang ketiga berasal dari pendapatan lain-lain yang sah dirancang sebesar 18,94% atau mencapai Rp 143.977.748.213.

Besarnya pendapatan daerah ini juga diimbangi dengan belanja daearah oleh pemerintah Kabupaten Jembrana. Untuk tahun 2014 disusun sebesar Rp 792.085.596.352, terdiri atas belanja langsung dan belanja tak langsung.

Belanja langsung digunakan untuk membiayai gaji pegawai, belanja barang dan jasa sebesar Rp.321.195.174.876 atau 40,55% dari total belanja daerah. Belanja tidak langsung digunakan untuk hibah dan bansos, bunga dan subsidi sebesar Rp470.085.596.352 atau proporsinya mencapai 59,45%.

Artha menjelaskan, penyusunan rancangan anggaran belanja daerah ini telah dilakukan dengan prinsip efisien dan efektif, dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan. Belanja daerah itu juga diharapkan berdampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyrakat.

Lebaih lanjut Artha menyampaikan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 32.026.408.983. Seluruh defisit anggaran masih dapat ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2013, sehingga tidak memerlukan usaha lain seperti melakukan pinjaman atau menerbitkan obligasi. MT-MB