Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pilgub dan Pilbup Klungkung 2018
Klungkung ( Metrobali.com )
Setelah panitia pemilihan kecamatan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018, kini KPU melaksanakan rapat pleno ditingkat Kabupaten bertempat di Ruang Sabha Mandala, Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jl Gajah Mada No 60 Kelurahan Semarapura Kangin Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis (5/7).
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Made Kariada yang dihadiri anggota KPU Klungkung, Panwaslu Klungkung, para saksi masing-masing pasangan calon, KPU Provinsi Bali yang diwakili Divisi SDM dan Parmas Wayan Widiastuti, Forum Komunitas Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sebelum membuka kotak untk mengeluarkan Model DA didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa bersama lanjut membacakan tata tertib dari Divisi Umum Keuangan dan logistik KPU Kabupaten Klungkung oleh Ni Kadek Sri Utami dan Mekanisme oleh Divisi Teknis oleh AA Istri Diah Utaridari PPK Klungkung. Sementara Ketua KPU Klungkung mempersilahkan kepada panitia pemilihan kecamatan untuk membuka kotak mengeluarkan Model DA dan membacakannya secara bergilir mulai dari PPK Klungkung, Banjarangkan, Dawan dan Nusa Penida dengan menuntaskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dilanjutkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung.
Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan para saksi dapat menerima seluruh hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Klungkung baik dalam pemulihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung melalui berita acara dan Keputusan.
I Made Kariade sebagai Ketua KPU Klungkung dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati klungkung adalah menunggu penwtapan dari Mahkamah Konstitusi mengenai apakah ada atau tidaknya gugatan hasil tersebut.
“Setelah penetapan dari Mahkamah Konstitusi bisa diterima oleh KPU Kabupaten Klungkung bahwa tudak ada gugatan maka pasangan calon terpilih bisa di tetapkan,” jelas Kariada.
Sedangkan untuk untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali hasilnya akan dimasukan ke kotak suara lanjut dikirim hari ini juga ke KPU Provinsi Bali yang nantinya akan diadakan Rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Bali, tambahnya.
Sementara itu Rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing PPK dari Pilgub adalah
Kecamatan Banjarangkan
Paket 1 : 10431
Paket 2 : 15682
Tidak Sah : 1041
Jumlah : 27154
Kecamatan Dawan
Paket 1 : 9.523
Paket 2 : 14.362
Tidak Sah : 949
Jumlah : 24.834
Kecamatan Klungkung
Paket 1 : 11.237
Paket 2 : 23.972
Tidak Sah : 1.254
Jumlah : 36.463
Kecamatan Nusa Penida
Paket 1 : 8.462
Paket 2 : 27.216
Tidak Sah : 1.035
Jumlah : 36.713
TOTAL seKabupaten Klungkung
Paket 1 (KBS-ACE)  : 39.653
Paket 2 (MANTRA-KERTA) : 81.232
Tidak Sah : 4.279
Jumlah : 125.164
Sedangkan Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilbub adalah
Kecamatan Banjarangkan
Paket 1 : 8.308
Paket 2 : 18.014
Tidak Sah : 8.27
Jumlah : 27.149
Kecamatan Dawan
Paket 1 : 8.385
Paket 2 : 15.743
Tidak Sah : 691
Jumlah : 24.819
Kecamatan Klungkung
Paket 1 : 9.641
Paket 2 : 25.812
Tidak Sah : 976
Jumlah : 36.420
Kecamatan Nusa Penida
Paket 1 : 2.643
Paket 2 : 33.375
Tidak Sah : 691
Jumlah : 36.709
TOTAL seKabupaten Klungkung
Paket 1 (BAGIA) : 28.977
Paket 2 (SUWASTA)  : 92.944
Tidak Sah : 3.185
Jumlah : 125.106
Acara diakhiri dengan penyerahan berita acara dari Ketua KPU Klungkung kepada saksi-saksi Paslon dan dari Ketua KPU Klungkung kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung.  Rapat Pleno selesai pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan lancar.
Pewarta : Susarjana
Editor : Whraspati Radha