Foto: Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani empat ranperda di sahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) saat Rapat Paripurna IV DPRD Masa Persidangan II dilaksanakan Selasa (19/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

Jembrana (Metrobali.com)-

Rapat Paripurna IV DPRD Masa Persidangan II dilaksanakan Selasa (19/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana. Dalam rapat tersebut empat ranperda di sahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah), yaitu Perda Tentang Kabupaten Layak Anak, Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Perda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda no 13 Tahun 2011 tentang Retribuasi Jasa Umum.

Tiga ranperda merupakan usulan dari Eksekutif yaitu ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, ranperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda no 13 Tahun 2011 tentang Retribuasi Jasa Umum dan satu ranperda inisiatif DPRD Jembrana yaitu ranperda Kabupaten Layak Anak

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Wardana dan pengesahan dilaksanakan dengan penandatanganan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Wardana dan disaksikan oleh Anggota Forkopimda, 24 anggota DPRD Jembrana, Kepala – Kepala OPD Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam pendapat akhirnya mengatakan, bahwa dirinya merasa bersyukur atas di setujuinya tiga ranperda yang diajukan oleh Pemkab Jembrana. “Saya merasa sangat sangat bersyukur atas persetujuan tersebut karena penetapan perda tersebut tentunya akan membawa dampak yang sangat positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana” kata Bupati Artha.

Bupati Artha menyambut baik perda Kabupaten Layak Anak yang merupakan inisiatif dari DPRD Jembrana. Menurut Artha Perda Kabupaten Layak Anak tersebut sejalan dengan landasan filosofis dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, juga akan mampu menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Jembrana.

Pewarta : Komang Tole

Editor : Whraspati Radha