Jembrana (Metrobali.com)

 

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana untuk masa persidangan II tahun 2010/2020 berlangsung melalui teleconference Senin(18/5). Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bupati(LKPJ) tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi.

Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi dalam penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019 yang diwakili oleh wakil ketua DPRD, I Wayan Suardika mengatakan, apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Daerah. Pasalnya, realisasi belanja tahun 2019, baik langsung dan tak langsung dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.”anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daera. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.”ungkapnya.

Terkait anggaran belanja daerah tahun 2019, kata Suardika, dihadapan Bupati I Putu Artha, Sekda I Made Sudiada, Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, Asisten Pemerintahan I Nengah Ledang termasuk beberapa pimpinan OPD menyebutkan, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69 atau penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja tahun 2019 sebesar Rp.1.243.566.281.505,86. Bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2018. Maka, belanja daerah untuk tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.56.479.376.974,4.

”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13,” ujarnya.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah .Selain itu wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan kabupaten Jembrana yang lebih baik. ”Apresiasi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah itu merupakan respon positif dan konstruktif yang diberikan oleh Dewan Yang Terhormat untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana,”ujarnya.

Terkait LKPJ DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha, mengaku, kalau pihaknya akan melakukan perbaikan secara menyeluruh baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program.” sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, “pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)