Rapat Pansus Tanpa Anggota

Mangupura (Metrobali.com)-

Rapat Pansus DPRD Badung yang membahas Ranperda Perparkiran nihil anggota. Rapat bersama tim ahli dan tim penyusun naskah akademik hanya dihadiri I Made Ponda Wirawan selaku Ketua Pansus yang memimpin jalannya rapat, Selasa (21/5) di Gedung DPRD Badung.

Selain ruang rapat yang nampak kosong dari para wakil rakyat, daftar hadir anggota pansus yang berjumlah 15 orang itu hanya terisi dua bubuhan tanda tangan. Pertama ketua Pansus Made Ponda Wirawan dan I Wayan Regep. Sayangnya Wayan Regep hanya datang untuk mengisi daftar hadir, lalu pergi tanpa mengikuti rapat. Sementara 13 anggota lainnya tidak mengisi daftar hadir dan tidak mengikuti rapat.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan tidak banyak komentar soal rapat yang nihil kehadiran anggota pansus.”Ya biasa lah, mungkin teman-teman lagi sibuk,” kata Ponda Wirawan. “Mungkin lagi merayakan kemenangan.. hahaha” ucapnya sambil guyon.

Sementara itu, jalanya rapat yang telah digelar dua kali itu masih membahas seputaran persamaan persepsi dari naskah yang disusun oleh tim dari LPPM Universitas Udaya. “Yang jelas ini untuk memberikan payung hukum untuk penyelanggara parkir di kabupaten badung. Apakah nanti akan dibuatkan perusahaan daerah parkir, itu masih kami bahas, kata Politisi PDIP Dapil Abiansemal itu.

Editor : Sutiawan