Karangasem (Metrobali.com) –

Rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem,  Selasa (1/10)  yang mengagendakan pembahasan penyediaan anggaran lahan pembangunan gedung SMAN 1 Bebandem sempat memanas. Bahkan, dewan meminta agar anggaran pengadaan lahan Rp. 1,5 milyar agar ditunda walaupun sudah diparipurnakan.

Rapat kerja gabungan komisi ini memang diprediksi akan memanas, pasalnya antara anggota DPRD dan eksekutif masing-masing memiliki pandangan berbeda. Seperti dikatakan anggota DPRD, Ida Bagus Mahadewa, menginginkan adanya kejujuran dalam pembebasan lahan tersebut. Hal itu dikarenakan adanya keanehan yang terjadi dalam pembangunan gedung di SMAN 1 Bebandem, mulai dari surat pernyataan yang tidak berisi materai.

  ”Sebaiknya keputusan  anggaran pengadaan lahan Rp. 1,5 milyar agar ditunda terlebih dahulu,  walaupun sudah diparipurnakan mengingat banyak keanehan yang muncul dalam rapat gabungan komisi ini,” Ujar Mahadewa.

  Eksekutif semakin terpojok ketika asisten III, I Wayan Supandi membagikan surat pernyataan perihal pembebasan tanah yang berisi meterai 6000. Surat tertanggal 18 Juni 2013 ini kembali dipermasalahkan dewan. Salah satunya datang dari Wayan Pandu Prapanca Lagosa yang meminta eksekutif dan jajarannya yang hadir ke gedung DPRD untuk melihat kalender. Karena menurut Pandu, Tanggal 18 Juni 2013 itu hari Selasa, sementara di surat yang diberikan tercantum hari Senin.

  ”Semestinya ada saksi yang dicantumkan di sana, yang lebih fatal lagi pencantuman hari, semestinya tanggal 18 Juni 2013 itu hari Selasa, namun di surat itu dicantumkan hari Senin,” ujar Pandu.

  Bahkan , wakil ketua DPRD I Nyoman Celos mengatakan, memang sebaiknya DPRD melakukan evaluasi lagi APBD yang sudah diparipurnakan. Hal itu masih memungkinkan dengan cara bersurat ke Provinsi untuk meminta evaluasi APBD dengan penguat hasil dari rapat kerja yang dilakukan DPRD Karangasem.

  Walaupun mendapat kritik pedas dari anggota DPRD, eksekutif yang diwakili asisten III, I Wayan Supandi, Asisten I, I Ketut Wage Saputra, Kadisdikpora I Gede Aryasa serta Kepala BKD ini tetap percaya diri mengatakan bahwa apa yang disampiakan ke DPRD sudah benar. Seperti mengenai surat yang tidak berisi materai, Supandi mengatakan bahwa Surat pernyataan yang diberikan pertama dan hari ini (kemarin) asli. Itu satu rangkap. Cuma memang ada yang tidak pakai materai.

  ”Kalaupun terjadi kesalahan dalam pencantuman hari dalam surat tersebut, itu murni kekurangan kami selaku manusia,” ujarnya.

  Sedangkan Ketua DPRD Karangasem Wayan  Dana  yang memimpin rapat gabungan komisi ini mengatakan, DPRD akan menanyakan anggaran yang terlanjur sudah ketok palu itu ke provinsi. Apakah hal ini dibenarkan atau tidak, karena  saat dewan  menyetujui anggaran, tidak menyebutkan bahwa anggaran itu untuk lahan di SMAN 1 Bebandem, yang sudah dibangun gedung terlebih dahulu, yang tercantum dalam APBD hanya pengadaan tanah di Pos Disdikkpora sebesar Rp. 1,5 miliar. BUD-MB