Sekda Jembrana Gede Gunadnya

Jembrana (Metrobali.com)-

Panitia Kerja (Panja)  DPRD Jembrana, Kamis (19/6) mengadakan rapat kerja dengan eksekutif di ruang pertemuan DPRD Jembrana. Rapat yang dipimpin Ketua Panja DPRD Jembrana Nyoman Sutengsu Kusumayasa dan dihadiri Sekda Jembrana Gede Gunadnya dan sejumlah pimpinan SKPD itu, lebih banyak menyoroti masalah pendataan aset dan pertanggungjawaban dari kelompok penerima hibah.

Terkait sorotan anggota Panja DPRD Jembrana itu, Sekda Jembrana Gede Gunadnya didampingi Kabag Perlengkapan Made Ariyana saat dikonfirmasi Kamis (19/6) mengaku optimis dalam waktu 60 hari kedepan dapat penyelesaikannya. Pasalnya dari 562 aset bidang tanah Pemkab Jembrana 332 diantaranya sudah rampung dan bersertifikat. “Tahun 2014 ini sisanya sudah diajukan, tapi yang baru selesai 9 bidang” jelasnya.

Menurutnya tahun 2013 lalu, temuan BPK RI senilai Rp 64 miliar, namun tahun ini hanya tinggal Rp.800 juta saja dengan 13 jenis temuan. “Dari segi pembenahan, ini sudah ada peningkatan. Tapi kami akan terus berupaya” ujar Gunadnya.

Lanjut, dalam pendataan aset, kedepannya pihaknya akan bekerjasama dengan BPKP. Pasalnya pendataan aset sangat vital, karena termasuk status aset jalan.

Sementara, terkait bantuan Pokmas yang juga menjadi temuan BPK, pihaknya menargetkan pertengahan Juli dipastikan rampung.  Pasalnya dari 148 pokmas yang menerima bantuan sosial itu, terdapat 66 pokmas yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. “Kami sudah minta Ekbangsosbud untuk segera menyelesaikannya, malah kami minta pertengahan Juli harus sudah selesai” pungkasnya. MT