ranjau-paku

Klungkung, (Metrobali.com) –

Modus oknum pelaku kejahatan dengan menebar paku dijalan raya sudah
masuk wilayah hukum Polres Klungkung. Aksi pelaku yang tidak diketahui
telah berhasil memakan korban Kali ini menimpa sepasang bule asal
Australia Mark Purl Vice 52 dan istrinya Erine Patricia Dougathn 50
menjadi korban aksi coblos ban. Pelakupun berhasil membawa kabur
barang barang bawaan yang ada didalam mobil.
Diketahui kalau korban saat itu datang dari Sanur menuju Amed
Karangasem dan sempat mampir di pantai Lebih, Giayar untuk ber selfie
ria. Kemudian Ban mobil korban kempes baru diketahui saat melintas di
jalan By Pas IB Mantra tepatnya di sebeleh timur jembatan panjang
Tukad Unda, Desa Tangkas, Klungkung. Di TKP mobil Avanza hitam DK 1069
FB tiba tiba kempos ban belakang kiri. Korbanpun berusaha untuk
memperbaiki ban nya sendiri namun korban tidak bisa dan minta bantuan
kepada saksi Markus Agung Darmanto 26 sopir truk yang saat itu
kebetulan sedang makan di warung dekat TKP. Kemudian Markus langsung
membantu bule tersebut untuk memasang ban. Korban menurut Markus
sempat mengaku kalau tas dan barang barangnya diambil orang. Markus
sendiri menyarankan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian
tersebut ke Polisi. Usai memperbiki ban mobil, koban melanjutkan
perjalanan namun begitu tiba dekat pos Polisi Goa Lawah ban mereka
kembali pecah.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Dawan AKP Ketut Suastika kalu korban
sempat dimintai keterangan di Mapolsek Dawan. Diakui pula kalau ban
mobil korban ditemukan dua buah paku. Paku pertama adalah paku modif
isi bolong yang dipakai untuk coblos ban, sedangkan paku lainya adalah
paku payung biasa. “ Kita masih melakukan lidik, “ ujar Suastika.
Saksi Markus juga sudah kita periksa, imbuhnya.
Lebih lanjut Suastika mengatakan kalau korban mengaku sebelum ditolong
Markus ada dua orang yang tidak dikenal memberikan pertolongan namun
korban tidak ngeh kalau barang yang ada dialam mobil sudah tidak ada.
Menurut pengakuan korban barang yang hilang milik Erine berupa tas
yang berisi Kamera, Paspor, HP,  uang Rp 2 juta dan uang dolar
Australia sebanyak 500 dolar sedangkan Mark kehilangan tas dan Kamera.
Dengan kejadian tersebut korban tidak bisa berbuat banyak karena
Paspornya juga raib dan korban sendiri menginap di di Hotel Respati
Beach Sanur. SUS-MB