Foto: Praktisi pariwisata yang juga General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta I Made Ramia Adnyana S.E.,M.M., CHA.

 

Badung (Metrobali.com)-

 

Ada kabar baik bagi pelaku UKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di sektor pariwisata. Pasalnya kini mereka bisa mengakses dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sebelumnya lebih diprioritaskan pada bidang usaha peternakan maupun perkebunan.

 

Para praktisi pariwisata di Bali pun menyambut baik kebijakan penyaluran KUR di sektor pariwisata ini. Menurut praktisi pariwisata yang juga General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta Bali I Made Ramia Adnyana S.E.,M.M., CHA., penyaluran KUR ini bisa menggeliatkan usaha baru dari pelaku UKM di pariwisata.

 

“Kami menyambut baik kebijakan penyaluran KUR di sektor pariwisata ini. Sebab ini sangat positif untuk menggeliat pelaku UKM di sektor pariwisata Bali yang selama ini salah satu kendalanya ada keterbatasan modal dan sulit mendapatkan akses permodalan ke perbankan,” kata Ramia Adnyana saat ditemui di Hotel Sovereign Kuta Bali, Kamis (4/10/2018).

 

Pembiayaan untuk sektor pariwisata melalui KUR tersebut telah ditetapkan dalam Permenko No 8 Tahun 2018 selaku Perubahan dari Permenko No 11 Tahun 2017 terkait Pedoman Pelaksanaan KUR. Perubahan tersebut berlaku sejak tanggal 20 September 2018.

 

KUR ini diberikan untuk usaha produktif di 10 Bali Baru, 88 KSPN, dan kawasan wisata lainnya yang ditetapkan kementerian teknis terkait. Untuk KUR ini ditetapkan platform kredit usaha kecil senilai Rp25 juta hingga Rp500 juta. Sedangkan untuk kredit mikro senilai Rp25 juta. Dengan tingkat bunga kredit tahun ini hanya 7 persen per tahun.

 

Menurutnya Ramia Adnyana yang juga caleg DPRD Bali dapil Karangasem dari PDI P nomor urut 3 itu, memang sudah semestinya pelaku UKM pariwisata mendapatkan kemudahan akses permodalan dan bunga ringan seperti KUR ini. Apalagi seperti diketahui pariwisata menjadi salah satu sektor penggerak utama dan penghasilan devisa untuk perekonomian nasional.

 

Seperti diketahui sektor pariwisata kini menjadi penyumbang terbesar kedua devisa negara Indonesia setelah  setelah sektor minyak dan gas (Migas). Pada tahun 2017 devisa pariwisata nasional sekitar US$ 16,8 miliar atau sekitar Rp 203 triliun. Dari jumlah itu, pariwisata Bali menyumbangkan devisa hampir Rp 100 triliun atau mendekati 50 persen atau setengah dari devisa pariwisata secara nasional.

 

“Kalau pemerintah sudah menetapkan pariwisata sebagai salah satu leading sektor perekonomian dan penghasil devisa maka sektor UKM pariwisata memang harus mendapatkan perhatian lebih. Jadi kebijakan penyaluran KUR ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menggenjot sektor pariwisata. Terutama kebijakan ini tentu kami harapkan akan berdampak signifikan pada pelaku UKM pariwisata  di Bali,” ungkap Ramia Adnyana yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association).

 

Dikatakan pariwisata membuka akses pasar dan menimbulkan multiflier efek bagi sektor yang lain. Sehingga ketika pelaku UKM pariwisata berkembang sejalan dengan perkembangan sektor industri pariwisata itu sendiri maka sektor UKM lainnya juga akan bergerak.

 

Ditegaskannya kembali bahwa selama ini akses permodalan menjadi salah satu kendala utama pelaku UKM pariwisata. Belum lagi jika mereka mengajukan kredit umum ke lembaga perbankan syarat-syaratnya dianggap masih njelimet atau memberatkan. Ditambah lagi adanya potongan biaya administrasi yang juga tinggi.

 

“Jadi adanya peluang pendanaan KUR ini harus ditangkap oleh pelaku UKM pariwisata di Bali sehingga bisa bisa mengembangkan usahanya lebih bagus dan lebih besar,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Pembina Jokowi Center Provinsi Bali itu.

 

Setidaknya ada 12 bidang usaha di sektor pariwisata yang akan dibiayai melalui program KUR ini. Diantaranya yakni usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pentas seni, serta penyelenggara MICE (meeting, insentive, convention, dan exhibition).

 

Pelaku usaha akomodasi alias penyedia layanan penginapan, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga usaha jasa informasi pariwisata juga bisa mengakses KUR. Bidang usaha lain yang difasilitasi, seperti tempat pelayanan pariwisata (taman tematik, museum, konsultan wisata, dan pemandu wisata).

 

Tak hanya itu, usaha tirta atau usaha olahraga air (snorkeling, diving, arung jeram, dan lain-lain) pun bisa mengajukan pinjaman. Termasuk juga jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh juga diakomodir bisa mengakses KUR ini.

 

Pewarta : Widana Daud

Editor     :  Hana Sutiawati