Keterangan foto: Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Depok sejak Senin hingga Selasa (11-12/ 3/2019)/MB

Depok, (Metrobali.com)

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Depok sejak Senin hingga Selasa (11-12/ 3/2019) berhasil menelorkan beberapa rekomendasi internal dan eksternal. Diantaranya yakni mendorong revisi UU Pers no 40 Tahun 1999.

“Karena memang UU Pers no 40 tahun 1999, sudah tidak relevan dan kemajuan dunia Pers saat ini sudah memasuki Pers digital,” ungkap Ketua Umum Jodhy Yudono usai menutup Rakernas ke 1 IWO, Selasa (12/3/2019). Senada dikatakan, Ketua IWO Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan poin-poin rekomendasi mendorong revisi UU Pers no 40 tahun 1999 sudah sangat mendesak.

“Banyak kasus kriminalisasi pada wartawan online karena belum jelasnya kepastian hukum bagi pekerja wartawan online. Makanya usulan ini kami dari IWO Kota Bekasi usulkan menjadi rekomendasi Rakernas IWO ke 1 di Depok,” tandasnya.

Editor: Hana Sutiawati