Raja Denpasar Mediasi Sengketa Lahan Desa Serangan
Denpasar (Metrobali.com)-
Raja Pemecutan Denpasar, Ida Cokorda Pemecutan XI turun tangan melakukan proses mediasi terkait dengan sengketa lahan seluas 94 are di Desa Serangan, Denpasar.
“Saya mohon secara moral. Saya tidak ada kepentingan bisnis di sini (Desa Serangan) hanya moral leluhur saya dengan mereka itu,” ucap Ida COkorda ditemui usai proses mediasi di Kantor Lurah Serangan, Denpasar, Kamis (27/2).
Dia menjelaskan bahwa ikatan sejarah antara dirinya dengan warga pendatang yakni dari Bugis, Makassar, dan Madura yang turut serta menegakkan Kerajaan Badung membuat raja yang kerap mengenakan kacamata hitam itu ikut memediasi agar situasi kondusif.
Ia meminta warga yang bersengketa untuk tunduk dengan hukum karena Indonesia merupakan negara hukum.
Ida Cokorda mengungkapkan bahwa eksekusi dengan pembongkaran 36 rumah yang ada di atas lahan sengketa itu bisa dilakukan apabila proses hukum telah tuntas.
“Kalau secara hukum telah tuntas, silahkan dibuldozer,” katanya.
Selain Raja Denpasar, mediasi itu dihadiri oleh Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Dandrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Anton Nugroho, Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Suandi dan Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, tokoh masyarakat setempat, juru sita PN Denpasar dan pemohon serta termohon. AN-MB
2 Komentar
Coba nyame Bali maan masalah care kene di gumin anake – dije ade pemerintah, tokoh setempat ane kanti bani mebela pati. Tulus mesedut umahne buine ade kanti matiange. Aget sajan warga pendatange dini di Bali….mekejang ngerunguang buine anake pade mebela pati. Ulian pang maan suara (lumayan) rela mengorbankan perasaan nyama Baline ne kene kerusuhan di Lampung, sumbawa dll. Jag pragat be…
bes ajum dadi raje kar mesunat mireb care raje majapahit. yen masuk islam enggal dadi raja rampok & rajan maling