Pura Segara Sebagai Potensi Budaya Yang Harus Dilestarikan

Rai Mantra Buka Paruman SulinggihWalikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra menghadiri  Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar Sabtu (9/12) di Wantilan Pura Desa Pakraman Peguyangan.

Denpasar (Metrobali.com)-

Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar kembali dilaksanakan pada Sabtu (9/12) di Wantilan Pura Desa Pakraman Peguyangan.  Paruman yang di hadiri langsung Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, membahas tentang “ Upaya Pelestarian Pura Segara Ditinjau Dari Dharma Agama Hindu di Denpasar”.
Paruman menghadirkan pembicara diantaranya Pandita Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba, Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Dwija Hari Murti serta dihadiri sekitar 214 sulinggih.
Walikota Rai Mantra mengatakan pembahasan Pura Segara menjadi pembahasan penting dalam paruman kali ini. Hal ini tak terlepas dari keberadaan Pura Segara merupakan salah satu potensi kebudayaan yang patut untuk dilestarikan serta Pura Segara sebagai tempat pemujaan Dewa Baruna agar selalu memberikan kemakmuran kepada semua makhluk hidup.
“Disinilah petunjuk para Sulinggih akan menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kota Denpasar dalam menentukan kebijakan terkait pelestarian Pura Segara di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Dwija Hari Murti dalam paparannya mengatakan Pura Segara merupakan salah satu tempat suci untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dalam manifestasinya sebagai Dewa Wisnu dan keberadaan di samudera sebagai Dewa Baruna agar tetap dilestarikan keberadaannya.
Keberadaan Pura Segara sebelumnya datang dari Dang Hyang Dwijendra dibuktikan beliau mengunjungi semua pura-pura di tepi pantai yang kemudia di beri konsep siwaistik(sarat dengan nilai ketuhanan).
“Bukti bahwa Pura Segara memiliki konsep siwaistik yakni semua orang tidak menghitung wangsa mau sembahyang disana karena beliau yang melinggih disana diyakini memberi kemakmura, pengeleburan penyakit atau hama dan pengruwatan (penyucian), “ujarnya.
Ketua Panitia Paruman Sulinggih I Wayan Meganadha mengatakan, beberapa Pura Segara yang ada di Denpasar dipelihara dan diupacarai oleh perorangan, kelompok keluarga, Banjar dan Desa tentunya bila dari pengelola tersebut menpunyai keterbatasan maka Pemerintah Kota Denpasar maupun umat Hindu sedharma wajib membantu.
Dari hasil Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar ini dipastikan bahwa Pura Segara keberadaannya tetap dipertahankan dan diberi kebebasan pajak dari Pemeritah, pemeliharaannya akan diserahkan ke Pemerintah Kota serta dari Dinas Kebudayaan dapat membantu membuat Purana tentang keberadaan pura tersebut, fungsi dan upacara yang dilaksanakan sehingga Pura Segara tetap lestari.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara setiap tahun dua kali mengadakan paruman sulinggih. Sesuai dengan visi Pemkot Denpasar sebagai Kota Budaya,diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan sebagai dasar pembangunan di Kota Denpasar. PR-MB