Karangasem (Metrobali.com) –
Uang pungutan siswa yang dilakukan oleh masing-masing Sekolah di Kabupaten Karangasm dinilai memberatkan masyarakat. Untuk hal tersebut, DPRD Karangasem   segera memanggil kepala Sekolah Se-Karangasem untuk memperjelas kegunaan uang tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, pada Rabu (4/9/2013) di ruang kerjanya. Gede Dana selama ini sering mendapat laporan warga yang memiliki siswa sekolah di SMA di mana pungutan kepada siswa berkisaran Rp. 160 ribu sampai Rp. 225 ribu setiap siswa. Bahkan selama ini , pihaknya juga tidak pernah tahu kegunaan uang tersebut. Padahal , menurut Gede Dana hampir semua keperluan sekolah , mulai dari pembangunan gedung sendiri menjadi tanggungan Pemerintah.

 ”Kalau memang ada kekurangan guru atau fasilitas sekolah, lebih baik pemerintah yang menanggung semuanya, agar jangan memberatkan orang tua siswa. Apalagi kegiatan dan aktifitas sekolah sudah  ada dana BOS . Pungutan yang dilakukan masing masing sekolah ini yang tidak jelas peruntukkannya sehingga  Dewan berencana akan memanggil Kepala Sekolah,”Ujarnya.

Gede Dana mencontohkan rata-rata sekolah memungut uang Rp. 200 ribu saja dengan jumlah siswa 700 orang maka akan terkumpul sedikitnya Rp. 140 juta perbulannya. Sehingga kalau dihitung dalam setahun, pihak sekolah mengelola keuangan begitu tinggi .

 ”Makanya kami akan segera memanggil kepala sekolah se-Karangasem untuk  menjelaskan sejauh mana peruntukkan uang pungutan itu. Kalau memang sekolah kekurangan soal dana,  nanti pemerintah saja yang menanggung,”sambungnya lagi.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karangasem , I Gede Ariasa ketika dihubungi mengatakan, pengutan yang dilakukan oleh sekolah di Karangasem tersebut sangat relatif jika dibandingkan dengan Kabupaten lain di Bali. Selain itu, pihaknya juga telah mengintruksikan kepada sekolah agar tidak menaikan uang iuaran komite sebagai bentuk komitmen sekolah.  

 ” Uang iuran itu biasanya dipakai untuk mengikuti lomba-lomba, seperti Gerak jalan, serta pelacakan dan lomba lainnya. Itu saja sudah berapa uang yang dikeluarkan sekolah mengikuti lomba tersebut, sementara dana BOS tidak diperkenankan dipakai kegiatan lomba,”Ujar Ariasa.

Bahkan ,  Ariasa meminta dewan memberikan solusi agar sekolah tidak memungut uang komite ke siswa, apakah dengan memberikan bansos dewan ke sekolah biar sekolah tidak memungut iuran ke siswa atau mencarikan solusi lainya.

 ” Kalau memang dewan keberatan sekolah memungut iuran ke siswa, ya dicarikan solusi, apakah dengan bansos dewan di bawa kesekolah,”Ujarnya lagi. BUD-MB