Pungutan PHR di Badung, Belum Optimal : Dewan Usulkan Sistem Online
Mangupura (Metrobali.com)-
Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Badung memang telah mencapai Rp99 Milyar per tahun. Jumlah ini belum optimal karena pungutannya masih menggunakan cara manual. Karena itu, Sekretaris Komisi C DPRD Badung, Putu Parwata mengusulkan untuk menggunakan system online.“Iya system seperti Samsat online itulah,”katanya di Mangupura, kemarin.
Ia mengatakan, system tersebut akan mampu menginput transaksi harian pada setiap hotel dan restoran. Hal ini akan memudahkan pegawai dinas pendapatan untuk menjumlahkan pajak yang harus dipungut. “Jadi ini nanti akan data real,”katanya.
Dengan system ini, katanya, tunggakan pajak akan menjadi berkurang. Saat ini tunggakan tersebut masih ada. Bahkan ada beberapa hotel yang tidak membayarkan PHR karena pemiliknya lari ke luar negeri. “Itu ada kasusnya di Kuta,”katanya.
Jika system ini digunakan, katanya, itu akan dapat dikurangi. Petugas pajak bisa mengumpulkan pajak tersebut pada hari itu juga. Sebab system telah memindahkan uang yang disetor ke dalam rekening pajak. Hal ini akan sangat mengurangi kebocoran.
Menurutnya, system saat ini masih memungut pajak setiap tiga bulan sekali. Pajak dalam tiga bulan sudah sangat besar. Karena itu, uang ini berpotensi digunakan para pengusaha hotel, sehingga begitu tiba waktunya membayar, mereka menjadi menunggak. “Jadi kan ini susah. Ini bikin kesalahan pegawai tetapi sistemnya yang memungkinkan hal itu,”katanya.
Ia mengatakan, dewan akan membicarakan hal ini sehingga secara bertahap hal itu bisa diwujudkan. “Secara bertahap, kita akan wujudkan itu,”tegas Parwata. TAR-MB
3 Komentar
Sudah tidak jadi rahasia umum lg, knpa dIspenda badung tidak mau menerapkan sistem online,!! Karena ini merupakan lahan bancakan oknum dispenda badung untuk memeras wajib pajak yang bermasalah pembayaran pajaknya!!
@Golput: wah kayaknya anda ga up date berita neh…. setau saya Dipenda uda menerapkan sistem pajak online… coba maen2 ke Dipenda sekali2…
btw untk dewan kayaknya telat komentnya kikikikikikikikkk….
Kalo Saya Balik tanya… anda tau ga Arti Kata Online itu apa? dan Apa itu Online……?
ha..ha..ha kelihatan anggota dewan ini telat bangun
dibadung sudah menggunakan perhitungan pajak self assesment system,,
SPT dikirim melalui SPTPD online dan pembayaran melalui Bank BPD bali,,