Puluhan Obat Tradisional Cina Diamankan
Karangasem ( Metrobali.com)-
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar mengamankan puluhan butir obat-obatan tradisional Cina dari toko obat di Jalan Ksatrian Amlapura. Hal tersebut dilakukan BPOM Jumat (3/8), saat itu diketumukan obat-obatan tanpa ijin edar dari Negeri Tirai Bambu selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Amlapura oleh petugas dari BPOM dan Reskrimsus Polda Bali.
Obat-obatan yang disita dari toko obat yang berlokasi di sebelah barat Pasar Amlapura Timur itu terdiri dari 96 jenis mulai dari obat-obatan kesehatan hingga ramuan penambah stamina alias obat kuat.
Sementara Ketut Cakra dari BPOM Denpasar, mengatakan, penyitaan dilakukan karena obat-obatan tersebut tidak dilengkapi ijin edar serta tidak terdaftar di BPOM. Selain barang bukti, hari itu juga sekaligus dilakukan pelimpahan tersangkanya.
Barang bukti obat-obatan tradisional Cina tersebut diamankan dalam sebuah operasi yang dilaksanakan BPOM bersama Reskrimsus Polda Bali pada 2 Maret lalu. Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik BPOM juga sudah memeriksa dan menetapkan pemilik toko, Hana Wijayati Riangsa (34) sebagai tersangka. Penindakan dilakukan karena toko obat ternama di Karangasem itu tak mengindahkan peringatan dari pihak BPOM.
Sementara Hana Wijayanti Riangsa mengaku obat-obatan tradisional yang dijualnya memang tak memilik ijin edar. Namun itu bukan kesengajaan tapi karena kekurangtahuannya bahwa jual beli obat-obatan tradional harus memiliki ijin seperti itu ataupun harus terdaftar di BPOM. ‘’Lagi pula saya menjual karena ada yang minta dicarikan. Saya mengakui salah,’’ ungkapnya.
Dalam berkas penyidikan yang diserahkan pihak BPOM kepada pihak Kejari Amlapura, Hana Wijayanti Riangsa dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 atau Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. Meski selama ini tidak ada konsumennya yang bermasalah dengan obat yang dibeli ditokonya, wanita berparas ayu itu tetap dipersalahkan karena dianggap mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu. SUS-MB
5 Komentar
saya sering membeli dan mengkonsumsi obat china yg dijual di toko itu, saya sangat berterima kasih, karena saya mendapatkan kesembuhan. tolong deh pemerintah yg lebih aktif lagi utk mensosialisasikan ke pedagang eceran, mana yg boleh beredar dan mana yg tidak boleh, klu memang tdk boleh beredar dimasyarakat tapi kok banyak ada, gimana tanggung jawab pemerintah terhadap barang-barang yg masuk dari luar negri. merazia pedagang kecil tidak menyelesaikan permasalahan.
Saya sendiri memang pernah beli obat di toko itu, dan setelah saya konsultasikan di dokter, dokter bilang tdk ada masalah. Banyak juga dokter yg mengakui bahwa obat2 itu berkualitas bagus juga. Memang kalau per ijinan nya selama ini sebagian besar obat dari negri tirai bambu banyak yg tdk ada, tapi kalau buat saya yg penting obat itu bagus dan saya bisa sembuh.
Seharusnya d cermati lg apakah obat2 tradisional china itu membahayakan bagi penggunanya …buktinya banyak obat yg berijin malah membahayakan bagi kesehatan….jika memang obat2 tradisional itu ternyata bs menyembuhkan kenapa hrs d persulit d buatkan aja ijinnya….ato d cek dl apakah kandungannya berbahaya apa tidak ….kl ga apakah hrs menjadi masalah…coba d pikirkan lagi buat BPOM sekiranya obat2 itu tdk berbahaya d berikan ijin aja …simple koq…dan jangan selalu menyalahkan penjual obat2an tradisional….thx
konsumen juga nggak ada yang komplain dan bermasalah dengan mengkonsumsi obat obatan itu, jadi untuk apa dibesar besarkan…
saya jg pernah kok beli salah satu obat tradisional yang nggak ada BPOMnya di toko tersebut, biasa2 aja nggak ada masalah, malahan minum obat dari dokter lama bgt sembuhnya..
kalao emang nggak boleh dijual harusnya kan nggak boleh masuk smp ke dlm negri, gmn tu pengawasannya…
matanya udah ijo aja ngeliat duit banyak, jd pura pura nggak liat deh ada obat yang seharusnya nggak boleh masuk ya diboleh bolehin aja….
Yah saya sendiri juga sering mengkonsumsi obat obat tradisional cina dan memang tdk pernah ada masalah selama mengkonsumsi obat obat tersebut, selain hasil yg baik dari obat tradisional cina juga efek samping yg relatif kecil bahkan tidak ada karena rata rata bahan obat terbuat dari herbal. Kalau memang di butuhkan karena hasilnya yg baik dan tdk berbahaya, kenapa para pedagang yg hanya membantu konsumennya agar sehat harus di kenakan sanksi? Saya sebagai salah satu konsumen obat obat cina turut sedih dengan apa yg di alami ibu hana. Terimakasih.