Puan sebut hak politik Gibran maju Pilkada Surakarta
“Ini hak politik Gibran untuk bisa maju menjadi salah satu calon wali kota di Surakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, selama mengikuti mekanisme internal PDIP, dipersilahkan yang bersangkutan mengikuti mekanisme partai.
Menurut dia, mekanisme internal partai dilakukan secara normatif, artinya harus ikut semua proses yang ada di internal partai.
“Yang penting harus daftar dulu karena kalau tidak daftar maka tidak bisa ikut proses,” katanya.
Puan mengatakan, pendaftaran bakal calon wali kota harus dibuka sehingga dirinya belum tahu ada berapa calon yang mendaftar.
Sebelumnya Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta dalam Pilkada 2020.
Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDIP Jateng di Semarang, Kamis (12/12). (Antara)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.