Foto: Ketua PTOB (Paguyuban Transport Online Bali) Drs. I Wayan Suata.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua PTOB (Paguyuban Transport Online Bali) Drs. I Wayan Suata menyoroti masih maraknya transportasi online dan transportasi konvensional di Bali yang tidak mengantongi izin alias bodong.

“Disinyalir banyak angkutan bodong di Bali.
Termasuk aplikator seperti Grab dan Go-Car menggunakan kendaraan tidak berizin angkutan sewa khusus,” kata Suata ditemui di Denpasar, Jumat (10/5/2019).

Bahkan diprediksi setengah dari angkutan sewa umum, angkutan sewa khusus, dan angkutan pariwisata yang ada beroperasi dengan status bodong atau ilegal. “Saya perkiraan 3000-an yang bodong,” ujar Suata yang juga Ketua KSU (Koperasi Serba Usaha) ASAP (Asosiasi Supir Angkutan Pariwisata) Bali ini.

Parahnya lagi dari ribuan angkutan bodong ini banyak diantaranya juga banyak yang berasal dari luar Bali atau dengan plat luar Bali. Sayangnya mereka masih bebas wara-wiri mengangkut penumpang tanpa ada tindakan tegas pemerintah dan instansi terkait.

Tentu hal ini sangat meresahkan pengusaha transportasi yang berizin dan memicu persaingan tidak sehat. Hal ini juga yang memicu keresahan di masyarakat dan juga menjadi bibit konflik antara driver online dan konvensional.

“Sehingga petugas yang punya kewenangan seperti Dinas Perhubungan dianggap tidak bernyali. Bahkan seperti lalai dengan gejolak yang terjadi di masyarakat,” kritik Suata.

Pihaknya pun mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan serta juga instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan. Misalnya dengan memanggil pihak pengelola aplikasi transportasi online di Bali.

Kemudian wajib rutin melakukan operasi razia mengecek legalitas izin angkutan sewa ini. “Kalau tidak berizin dikandangkan saja kendaraan sampai pihak yang bersangkutan melengkapi izin angkutan sewanya,” tambahnya.

Suata mengakui dalam waktu dekat PTOB Bali akan mengumpulkan pengusaha yang punya izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus untuk melakukan audiensi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam rangka  menyikapi carut-marutnya angkutan transportasi di Bali. (wid)