Warga celukan bawang tolak Kompensasi

 
Buleleng (Metrobali.com)-
Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melalui panitera/sekretaris Made Sukadana,SH yang didampingi I Gusti Wibawa Oka,SH, Rabu (3/12) menggelar pertemuan dengan warga Kampung Barokah, Dusun Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terkait penyelesaian kasus tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Balai Kantor Desa Celukan Bawang. Digelarnya pertemuan oleh petugas PN Singaraja, guna membacakan surat keputusan penetapan permohonan konsignasi yang di mohon oleh Menager Hukum, Komunikasi dan Pertanahan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan VII Surabaya tertanggal 29 Oktober 2014.  Surat Penetapan PN Singaraja bernomor 01/Pdt.Kons./2014/PN.SGR yang ditandatangani Ketua PN Singaraja, I Wayan Merta,SH,MH menyebutkan bahwa sebanyak sebelas warga mendapat kompensasi sebesar Rp 460.290.938 sebagai ganti rugi atas tanah dan bangunan yang dilintasi kabel SUTT, satu diantaranya merupakan tanah kosong.”Kami hadir dihadapan warga hanya semata-mata membacakan surat penetapan dan sekaligus untuk melakukan penawaran terkait dana kompensasi dari pihak PT PLN yang dititipkan kepada PN. Pertemuan ini bukan sidang dan juga bukan melakukan eksekusi. Murni melakukan penawaran tanpa ada unsur paksaan” terang Made Sukadana.
Menyikapi hal tersebut, puluhan warga yang berkesempatan hadir pada saat itu dengan tegas menyatakan penolakan penawaran kompensasi dan tetap meminta agar tower SUTT di geser ke arah timur atau kearah barat kampung barokah. Seperti yang disampaikan perwakilan warga, Muhammad Sadli terdapat 25 poin alasan penolakan, diantaranya apabila kabel SUTT melintasi perkampungan maka akan membahayan keselamatan, keamanan dan juga kesehatan. Selain itupula akan berdampak terhadap nilai jual tanah dan rumah mencapai titik nol.”Banyak dampak negatifnya bagi kami. Apalagi data yang dipegang pihak PLN tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Yang jelas kami menolak, kabel SUTT melintasi perkampungan dan kami sarankan agar digeser kerah timur atau kerah barat kampung kami” pungkas Sadli.
Mendapat respon seperti itu dari warga, pihak petugas PN yang dipimpin Made Sukadana membuatkan berita acara dan menutup pertemuan tersebut. GS-MB