Logo FIFA 2018

Jakarta (Metrobali.com)-
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia menilai turnamen Piala Kemerdekaan yang digelar oleh Tim Transisi ilegal karena tim bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sudah tidak memiliki legal standing.

“Tim Transisi itu ilegal, segala bentuk kegiatannya ilegal karena tim Transisi Kemenpora sudah tidak memiliki legal standing,” kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu.

Aristo menjelaskan hal tersebut dikarenakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah menetapkan dalam putusan sela untuk menunda keberlakuan surat keputusan Menpora nomor 01307 yang menjadi dasar pembentukan Tim Transisi.

“Tim Transisi tidak punya kapasitas untuk melakukan perbuatan apapun. Karena ada penetapan PTUN No 091 tahun 2015 yang menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari Tim Transisi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap,” jelas Aristo.

Secara hukum Tim Transisi bisa kembali memiliki legal standing dam bekerja seperti biasa apabila hakim PTUN menolak gugatan PSSI untuk mencabut keberlakuan SK pembekuan pada putusan akhir.

Namun sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Senin (29/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak Kemenpora.

PSSI juga mendasarkan sikapnya pada Undang-Undang nomor 03 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan bahwa yang dapat bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kejuaraan olahraga pada tingkat nasional berdasarkan Pasal 48 ayat 2 UU SKN dan Pasal 27 ayat 2 PP 17/2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga adalah Induk Organisasi Cabang Olahraga dalam hal ini PSSI.

“Segala bentuk kejuaraan sepak bola baik kompetisi maupun turnamen yang lingkupnya mencapai tingkat nasional sudah menjadi tanggungjawab PSSI, oleh karena itu turnameb Piala Kemerdekaan yang bukan menjadi tanggungjawab PSSI karena tidak melalui persetujuan PSSI adalah kegiatan yang melanggar hukum atau turnamen yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan resmi PSSI menyikapi undangan Tim Transisi.

Selain itu PSSI juga mengingatkan klub-klub Divisi Utama yang menjadi anggota dan berada di bawah PSSI agar tidak salah langkah dalam mengikuti turnamen tersebut. AN-MB