PSK Waria Curi HP Saat Transaksi Kencan

Kuta (Metrobali.com)-

N.R.S alias Maemunah (24) asal Aceh diringkus oleh Polsek Kuta karena telah mencuri I Phone 6 milik pelanggan yang akan dikencaninya seorang turis asal Yaman bernama Osama Abdullah (28).

Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha mengatakan, jika pelaku adalah seosang pekerja seks komersial (PSK) waria yang biasa mangkal di kawasan Kuta dan Legian, Badung.

Dijelaskan Januartha, saat itu tersangka dan korban sedang tawar-menawar harga, di jalan Patih Jelantik seberang Take Restaurant, Kuta, Badung pada hari Kamis (7/5) lalu sekira pukul 03.45 wita. Namun tak dinyana waria yang diajak berkencan oleh sales asal Yaman itu, nekat mencuri Hp miliknya.

“Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu (9/5) di kostnya di jalan Imam Bonjol Perum Pondok Citra Production, Denpasar. Saat kami tangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali,” terangnya, di hubungi pada Minggu (10/5).

Lanjut Juniartha, saat sedang transaksi untuk kencan atau sedang tawar menawar, saat itu korban sudah dirayu-rayu oleh tersangka. Korban tidak tahu bahwa handponenya telah dicuri, kemudian pada 08 Mei 2015 korbasn melaporkan ke Polsek Kuta, dan dia mencurigai bahwa yang mengambil I Phone 6 itu adalah si Maemunah.

“Korban melaporkan kejadian itu diantarkan oleh temanya yang berasal dari Yaman juga. Mereka mencurigai Maemunah inilah yang mengambil I Phone 6, dan ternyata memang benar tersangka telah mengakui bahwa dia mengambil HP turis itu,” imbuhnya.

I phone 6 ini sempat dijual oleh pelaku kepada ER melalui AG sehingga dilakukan penyitaan I phone 6 dari AG. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian minimal dipenjara 5 tahun.SIA-MB