Jembrana (Metrobali.com)-

Pembangunan gedung baru di Seacorm di Desa Perancak hingga kini masih misterius. Pasalnya kendati menggunakan uang rakyat, namun hingga kini papan petunjuk proyek belum terpasang. Sebelumnya proyek pembangunan gedung penelitian tersebut juga sempat mendapat sorotan DPRD Jembrana.  

Dari informasi, proyek pembangunan gedung penelitian yang terbakar tahun 2011 lalu itu dikerjakan oleh pengembang PT. Saka Abiyuda. Pembangunan itu juga dikabarkan sempat tersendat lantaran upah pekerja belum terbayarkan.

Hingga selasa (26/11), proyek yang menelan dana hingga Rp.13 Miliar Nampak pekerja tetap masih beraktivitas. Namun pihak pengembang belum juga memasang papan proyek. Dari informasi pihak penggarap saat ini bukan yang menang tender, melaikan yang mengesub. Sejumlah pekerja yang bekerja selain dari luar Bali juga dari sekitar lokasi Seacorm.

Site Manager PT. Saka Abiyuda, Triadi Kresnayana saat dikonfirmasi mengakui belum adanya plang papan proyek, padahal proyek itu sudah berjalan beberapa bulan, Menurutnya untuk pemasangan papan plang, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak PT CLS Argos selaku pemenang tender. “Sebenarnya papannya sudah ada, tapi belum bias kita pasang, karena menunggu keputusan dari PT CLS” ujarnya.

Menurutnya nilai pembangunan gedung ini mencapai Rp.13 Miliar. Terkait pekerja terlambat mendapat upah juga diakuinya, namun sudah bisa diatasi. “Itu sudah biasa, tapi sudah kami atasi dan Itu hanya untuk buruh galian” jelasnya.

Staf Pelaksana Balai Penelitian dan Observasi Laut (BPOL), Ketut Adi Wiranata juga mengaku tidak mengetahui secara persis tentang proyek itu. Karena pihak BPOL hanya sebagai penerima. Namun dari informasi, selain dari APBN juga bekerjasama dengan Perancis. “Untuk teknis kita tidak tahu persis, tapi pihak dari Jakarta biasanya datang kesini sebulan sekali untuk melakukan pengecekan” ujarnya. MT-MB