Jembrana (Metrobali.com)-

Lantaran protes tidak ditanggapi, sejumlah warga Banjar Bale Agung Desa Yehembang Kecamatam Mendoyo mengancam akan melakukan penyegelan. Sebab tiga tower yang berdiri dilokasi tersebut, dinilai warga bodong lantaran tidak memiliki izin dan mendapat persetujuan dari warga penyanding.

“Kalau tetap tidak ditanggapi, kami akan menyegelnya” ujar salah seorang warga penyanding.

Kekesalan warga itu dipicu lantaran protesnya tidak pernah mendapat tanggapan baik dari pemilik maupun pemkab Jembrana. bahkan warga menuding Pemkab Jembrana cuek akan permasalahan  tersebut, apalagi tower tersebut jelas-jelas merugikan warga.

Menurut warga, mereka akan tetap berjuang samapi hak-hak warga diberikan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Tower itu sudah berdiri sepuluh tahun lebih, tapi warga tidak semua mendapat kopensasi karena tidak merata” ujar Dewa Ketut Sudiasa (45) salah seorang warga penyanding.

Warga juga menduga tower itu bodong, karena sejak didirikan sampai sekarang warga penyanding tidak pernah dimintai persetujuan. “Kalau pemerintah mau menarik investor ke Jembrana, tolong perhatikan juga kami. Jangan kami dikorbankan” imbuhnya.

Menurutnya jika izin sudah mati seharusnya pemerintah segera mengambil tindakan, jangan malah dibiarkan, karena yang dirugikan warga penyanding. “Setahu saya izin diperbaharui setiap lima tahun sekali, juga harus mendapat persetujuan warga penyanding, tapi kenapa sekarang warga tidak dilibatkan” ujarnya.

Terkait masalah tersebut, anggota Komisi C DPRD Jembrana I Putu Kamawijaya saat dikonfirmasi pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek tiga tower tersebut. Jika ternyata benar tower tersebut bodong, dirinya akan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tidakan agar masyarakat tidak menjadi korban. “Kami sudah sering mengingatkan, tapi tidak pernah dihiraukan, padahal disampaikan di forum resmi” ujarnya.

Dikatakannya setiap keluhan di masyarakat, pemerintah semestinya segera meresponnya. Sehingga semua tidak dirugikan. “Kalau melempem yang rugi kita semua, termasuk pemerintah dan masyarakat” pungkasnya.

Sementara itu, terhadap protes warga penyanding tersebut, Kepala Kantor Perijinan Terpadu Jembrana, I Komang Suparta mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu. “Kami cek dulu, tolong bersabar” ujarnya. MT-MB