Jakarta (Metrobali.com)-

Organisasi relawan pendukung Jokowi, Projo, prihatin dengan kisruh antar lembaga penegak hukum, terutama terkait dengan penetapan pimpinan Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Sungguh sangat mengenaskan wajah penegakkan hukum kita. Kami mencium adanya arogansi antar penegak hukum dan juga aroma balas dendam. Saatnya harus diakhiri,” Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Ia mengatakan, penegakkan hukum tidak bisa dibangun kokoh di atas motif balas dendam dan arogansi kelembagaan.

Penegakkan hukum dan mewujudkan agenda pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, menurut dia, telah menjadi agenda prioritas yang disepakati bersama.

Namun semua itu memerlukan soliditas antar lembaga penegakkan hukum.

“Bukan yang satu ingin lebih populer dari yang lain. Kita berharap para penegak hukum kita arif dan sadar. Sebab nasib bangsa adalah taruhan nya,” kata Budi.

Ketua Projo mengemukakan hal itu terkait dengan penetapan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, Jumat(10/7).

Budi menengarai manuver Bareskrim Polri ini terkait putusan KY yang menyatakan Sarpin terbukti bertindak di luar batas etik dan pedoman perilaku hakim saat memimpin sidang praperadilan yang dimohonkan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Bahkan tokoh nasional mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif juga sudah berteriak agar Presiden Jokowi mencopot Budi Wasesa, kata Budi Arie, mantan aktivis gerakan mahasiswa UI 1998. AN-MB